Jakarta (ANTARA News) - Ketua DPR RI Ade Komarudin bersama empat wakil ketua antara lain Fadli Zon, Agus Hermanto, Taufik Kurniawan, dan Fahri Hamzah menerima kunjungan Ketua Pembina Gerakan Nasional Pembela Fatwa MUI (GNPF MUI) Rizieq Shihab di Gedung DPR RI, Kamis petang.

Dalam pertemuan itu, Rizieq menyampaikan hal yang dialami  demonstran pada 4 November 2016  yaitu aparat penegak hukum menggunakan gas air mata untuk membubarkan aksi sehingga terdapat sejumlah korban luka.

"Saat tindakan represif diambil, delegasi kami masih bernego dengan Wakil Presiden. Delegasi yang bernegosiasi itu Ustaz Arifin Ilham. Saat kami di luar masih menunggu," keluh Rizieq kepada Pimpinan DPR.

Lebih lanjut, Rizieq juga meminta DPR RI agar menggunakan haknya untuk bertanya kepada Presiden RI Joko Widodo yang tidak menemui perwakilan demonstran pada aksi massa tanggal 4 November 2016. 

Di sisi lain, Habib Rizieq memuji langkah polisi yang sudah memerika hingga menetapkan Ahok sebagai tersangka.

"Kita apresiasi kinerja Polri yang sudah baik dalam memeriksa, menggelar perkara, menerapkan tersangka, itu kami hargai," ucap dia. 

Mendengar keluhan tersebut, Ketua DPR RI Ade Komarudin menjawab bahwa pihaknya akan berkomunikasi terlebih dahulu dengan Komisi III DPR RI.

"Kami akan mendorong, mengkomunikasikan ini kepada alat kelengkapan yang bertugas untuk pengawasan di sektor penegakan hukum yaitu Komisi III, yang pada 4 November juga memberikan advokasi," kata Ade.

"Soal hak-hak tadi, pasti akan kami komunikasikan kepada para anggota tentang hak itu, karena itu memang hak anggota dan kami akan komunikasikan pesan para ulama dan habib yang tergabung dalam GNPF MUI dan akan kami komunikasikan pada rapat konsultasi dan pimpinan fraksi," kata Ade Komarudin.

Pewarta: Alviansyah Pasaribu
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2016