Pekalongan (ANTARA News) - Proses pembebasan lahan tol Trans Jawa Pemalang-Batang, di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, segera tuntas karena pemilik lahan di 21 dari 24 desa terdampak sudah menerima pembayaran ganti rugi.

Ketua Pembebasan Lahan Tol Pemalang-Batang Kabupaten Pekalongan Idrus Alaydrus di Pekalongan, Kamis, mengatakan bahwa progres pembebasan lahan proyek tol Pemalang-Batang terus menunjukkan perkembangan yang signifikan.

"Saat ini, kami masih melakukan proses ganti rugi pembebasan lahan milik warga pada tiga desa, yaitu Pekajangan, Ambokembang dan Babalan Kidul," katanya.

Ia mengatakan proses ganti rugi lahan terus dilakukan, yaitu terakhir di Desa Pegandon seluas 62 bidang dengan senilai Rp24 miliar dan Pakumbulan seluas 46 bidang senilai Rp14 miliar.

"Semula proses pembebasan lahan ditargetkan selesai akhir Oktober 2016. Akan tetapi mundur karena masih ada tiga desa yang kini masih dalam proses ganti rugi," katanya.

Menurut dia, pemerintah terus mempercepat pembebasan lahan tol agar proyek dapat berjalan lancar, meski masih terdapat hambatan seperti adanya komplain objek yang terlewatkan belum dihitung dan warga tidak berada di lokasi.

"Data yang ada terdapat sekitar 10 persen saja warga yang melakukan komplain, seperti objek belum dihitung, atau tertinggal dan tidak menyetujui nilai taksiran harga," katanya.

Ia mengarahkan pada warga yang melakukan komplain agar ke pengadilan. Namun jika komplainnya terkait ada objek tertinggal akan diarahkan ke tim penaksir untuk dilakukan peninjauan ulang dan melakukan penghitungan.

"Perhitungan ulang telah kami lakukan terhadap lahan yang dikomplain tersebut. Kami juga telah melakukan ganti rugi dengan penyerahan di Kantor Badan Pertanahan Nasional," katanya.

Pewarta: Kutnadi
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016