Bekasi (ANTARA News) - Kapolres Metro Bekasi, Kombes Chairul Anwar mengatakan, anggotanya sedang memburu para pelaku kasus aborsi yang dilakukan di rumah kontrakan EN (50) di Jl Kemandoran, RT 02/22, Pekayon, Bekasi Selatan, dua pekan lalu. Polisi sudah mengetahui identitas pelaku aborsi yang kini diduga bersembunyi di wilayah Jakarta dan sekitarnya, kata Chairul Anwar di Bekasi, Selasa. "Saya imbau kepada para pelaku aborsi segera menyerahkan diri ke polisi terdekat, karena identitasnya sudah diketahui dari EN teman pelaku yang kini masih terus dimintai keterangan terkait kasus aborsi itu," katanya. Namun, Chairul Anwar enggan menyebutkan nama para pelaku aborsi di rumah kontrakan EN itu, karena kurang etis tetapi bila tidak segera menyerahkan diri, sehingga petugas akan menyebut identitas mereka secara lengkap. Dari pengakuan EN, polisi memperoleh sejumlah nama yang disebutkan sebagai pelaku aborsi tetapi alamat rumah mereka di Jakarta kosong ditinggal kabur setelah kasus tindak pidana tersebut mencuat di masyarakat. Setelah mengumpulkan berbagai informasi dari masyarakat, polisi kini sedang melakukan pengintaian sebuah rumah juga di wilayah Jakarta yang diduga sebagai tempat persembunian para pelaku aborsi yang dilakukan di Pekayon, Bekasi Selatan itu. "Tunggu saja, saya mengharapkan dalam waktu dekat para pelaku aborsi itu akan bisa ditangkap polisi untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatannya," kata Chairul Anwar. Ia menambahkan, kasus aborsi di sebuah rumah yang dikontrak oleh EN di bilangan Pekayon, Bekasi itu terjadi dua pekan lalu dengan barang bukti perlengkapan alat kedokteran, jarum suntik, infus, darah di baskom dan tempat tidur pasien. Terbongkarnya kasus aborsi itu, berawal ketika warga setempat melihat api mengepul dari dalam rumah kontrakan EN tersebut, kemudian warga mendobrak pintu depan untuk memadamkan api. Setelah pintu terbuka, sejumlah warga dengan alat seadanya berupaya memadamkan kobaran api sementara warga lainnya menemukan perlengkapan alat kedokteran, jarum suntik, infus, darah di baskom dan tempat tidur pasien, kemudian dilaporkan ke polisi.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007