Jakarta (ANTARA News) - Dua tersangka kasus pembunuhan aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Munir, yakni Indra Setiawan (mantan Dirut PT Garuda Indonesia) dan Rohainil Aini (mantan Sekretaris Kepala Pilot Airbus 330 PT Garuda Indonesia), pada Selasa kembali diperiksa penyidik Mabes Polri. "Pemeriksaan Pak Indra hari ini merupakan lanjutan pemeriksaan kemarin. Materinya, masih seputar soal administrasi surat yang diterbitkan Pak Indra selaku Dirut Garuda," kata pengacara PTB Garuda, Heru Santoso, di Jakarta, Selasa. Sedangkan, tersangka Rohainil mulai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka setelah ditahan penyidik akhir pekan lalu, katanya di Gedung Badan Reserse Kriminal, Markas Besar Kepolisian Negara RI (Bareskrim Mabes Polri), sebelum mendampingi kedua tersangka menjalani pemeriksaan. Terkait dengan rencana gugatan praperadilan terhadap Polri terkait penangkapan dan penahanan kedua tersangka, Heru menyebutkan, upaya perlawanan secara hukum itu akan dilakukan dalam waktu secepatnya. "Nanti sore, tim pengacara akan bertemu. Kalau mungkin, besok kami akan daftarkan praperadilan di PN Jakarta Selatan," kata Heru. Ia mengatakan, praperadilan itu nantinya akan menguji apakah penangkapan dan penahanan kedua tersangka sah atau tidak. "Keduanya kan ditangkap karena membantu Pollycarpus membunuh Munir, padahal Pollycarpus kan sudah dibebaskan Mahkamah Agung," katanya. Pollycarpus adalah pilot PT Garuda Indonesia yang divonis bebas oleh Mahkamah Agung (MA) dari dakwaan membunuh Munir. Saat kejadian, ia ikut terbang bukan sebagai pilot, tetapi petugas keselamatan penerbangan (aviation security). Indra dan Ruhainil disangka melanggar pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal mati, dan pasal 56 KUHP tentang turut serta dalam kejahatan. Dalam kasus ini, polisi juga menetapkan tersangka lain yang semuanya dari PT Garuda, yakni Ramelgia Anwar (Vice Presiden Security PT Garuda), Oedi Irianto (pramugara), Yeti Susmiarti (pramugari). Munir ditemukan tewas karena diracun saat berada di pesawat Garuda nomor penerbangan GA 974, Senin, 7 September 2004 yang terbang dari Jakarta menuju Amsterdam, dan sempat transit di Bandar Udara (Bandara) Changi di Singapura. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007