Langkah KPK itu merupakan terobosan positif dan sesuai dengan target pemerintah yang ingin menegakkan Paket Kebijakan Reformasi Hukum."
Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi XI DPR Bertu Merlas mengapresiasi temuan Komisi Pemberantasan Korupsi yang menyebut adanya kasus pungutan liar di Kantor Bea dan Cukai Tanjung Priok dalam kasus sistem importasi di sektor bea dan cukai.

"Langkah KPK itu merupakan terobosan positif dan sesuai dengan target pemerintah yang ingin menegakkan Paket Kebijakan Reformasi Hukum," katanya dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu.

Berdasarkan hasil kajian yang dirilis KPK pada Selasa (18/10) diketahui masih banyak praktik pungli yang terjadi di Tanjung Priok. Menanggapi hal itu, Bertu meminta temuan dari KPK itu harus diusut tuntas sampai ke akarnya.

"Untuk kasus Bea dan Cukai di Tanjung Priok, saya ingin diusut sampai tuntas. Bukan hanya sekedar petugas lapangannya saja namun sampai ketingkat yang lebih tinggi bila perlu ke Dirjennya," ujarnya.

Dia menilai, banyaknya praktik pungli yang terjadi di Bea dan Cukai Tanjung Priok disebabkan karena Standar Operasional Prosedur (SOP) yang tidak memberikan kepastian dalam pengurusan surat izin.

Karena itu diia meminta agar adanya pembenahan birokrasi di Bea dan Cukai, hal itu mengingat berdasarkan peringatan Ombudsman RI mengatakan sering terjadinya mal administrasi dalam mengurus surat ijin reekspor.

"Pembenahan tahapan birokrasi dalam Bea cukai harus dipangkas, karena pengurusan izin reekspor tidak jelas waktunya diterima atau ditolak. Misalkan berapa lama harinya untuk menentukan diterima atau ditolak," katanya.

Selain itu, dia meminta aparat penegak hukum mengawal temuan KPK tersebut karena Pelabuhan Tanjung Priok merupakan gerbang utama yang vital di sektor perdagangan nasional.

Politikus PKB itu mengatakan, perlu pengawasan yang lebih efektif di Bea dan Cukai terkait ekspor impor, sebab pungli bisa dilakukan dimana-mana, mulai pengurusan kecepatan dokumen sampai menentukan nilai bea masuk atau keluar.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan dalam kajian lembaganya menyimpulkan masih banyaknya pungli di Kantor Bea dan Cukai Tanjung Priok.

Bahkan banyak oknum yang melindungi pengusaha-pengusaha yang mengirimkan barangnya keluar negeri.

"Kita sudah kaji banyak hal yang ditemui di lapangan kita kaji di Tanjung Priok banyak sekali pungli. Ada juga oknum Bea Cukai maupun dari aparat penegak hukum yang melindungi importir," kata Alex.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016