Palembang (ANTARA News) - Sebanyak 50 pasangan pengantin mengikuti kegiatan nikah massal yang diselenggarakan Pemerintah Kota Palembang, Selasa, untuk membantu masyarakat miskin yang kesulitan biaya pengurusan administrasi dan lainnya.

Ke-50 pasang pengantin tersebut dinyatakan resmi secara hukum menjadi pasangan suami istri dengan ditandai kepemilikan buku nikah dari Kantor Urusan Agama (KUA) di tempat tinggal masing-masing.

Resepsi nikah massal juga digelar pemkot di pelataran Benteng Kuto Besak (BKB) dengan diawali arak-arakan para pengantin ini dimulai dari Kantor Wali Kota hingga ke BKB.

Kegiatan itu juga dihadiri oleh Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda, Sekda Kota Harobin Mustofa, jajaran FKPD, Direktur Bank Sumsel Babel, Ketua MUI, serta para keluarga pengantin dan tamu undangan lainnya.

Wakil Wali Kota Fitrianti Agustinda secara simbolis menyerahkan buku nikah kepada para pengantin dan beberapa bingkisan dari sponsor mengatakan bahwa momen hari ini merupakan momen yang sangat bersejarah bagi 50 pasangan nikah massal.

"Hari ini sangat bersejarah bagi bapak ibu sekalian, karena hari ini bapak ibu sudah sah, baik secara agama maupun secara hukum negara sebagai suami istri. Semoga dengan program nikah masal ini bisa memberikan manfaat," kata Fitrianti.

Kepala Bagian Sosial Masyarakat Setda Kota Palembang Reza Fahlevi mengatakan bahwa 50 pasangan ini juga mendapatkan hadiah dari sponsor diantaranya satu buah kompor gas dari Bank Sumsel Babel, bingkisan dari Indofood, dan khusus pengantin baru yakni hanya satu pasang mendapat hadiah menginap satu malam di Hotel Santika," kata dia.

Salah satu pasangan, Sulaiman (42) dan ilau (38), warga lorong binjai Kelurahan 3-4 Ulu mengungkapkan rasa bahagianya, karena saat ini mereka sudah sah secara hukum.

"Alhamdulillah selama ini kami menikah tapi belum dapat buku nikah," kata pasangan yang sudah memiliki empat orang anak ini.

Pewarta: Dolly Rosana
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2016