Jakarta (ANTARA News) - Anggota DPR RI Hendrawan Supratikno menilai usulan Partai Persatuan Pembangunan mengamandemen UUD 1945 terutama frasa "Presiden ialah orang Indonesia asli" merupakan langkah yang tidak produktif.

"Membangkitkan isu primordialisme di tengah cita-cita Indonesia masa depan adalah tidak produktif," kata Hendrawan melalui pesan singkat kepada Antara News, Jumat (7/10).

Ide tersebut, oleh anggota Komisi XI Fraksi PDI Perjuangan ini dinilai naif dan bertujuan sentimental, bukan bertujuan fungsional.

"Yang kita kejar sekarang adalah meritokrasi dan realisasi kinerja," kata Hendrawan.

Hendrawan merasa ide tersebut janggal karena tidak sejalan dengan pandangan anak-anak muda yang tidak lagi menyukai tokoh publik yang gemar memakai isu lama.

"Software generasi sudah beda, tuntutannya prestasi, kejujuran, keberanian memenuhi harapan masyarakat," kata dia.

Lebih lanjut, ia bahkan melihat usulan tersebut seperti menjegal petahana Gubernur DKI Jakarta Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama yang bukan dari partai tersebut.

Musyawarah Kerja Nasional I PPP pada Rabu (5/10) merekomendasikan amendemen UUD 1945 dengan mengubah klausul pada Pasal 6 ayat (1) tentang syarat calon presiden.

PPP mengusulkan penambahan kata “asli” dalam pasal tersebut sehingga berbunyi “Calon Presiden dan calon Wakil Presiden harus seorang warga negara warga negara Indonesia asli sejak kelahirannya dan tidak pernah menerima kewarganegaraan lain karena kehendaknya sendiri, tidak pernah mengkhianati negara, serta mampu secara rohani dan jasmani untuk melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai Presiden dan Wakil Presiden”.

Pewarta: Natisha Andarningtyas
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2016