Mereka mendukung masalah SNI wajib ini. Tidak ada keluhan, cuma kalau tidak ada SNI kan soal persaingan tidak sehat saja."
Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Perindustrian sedang mempersiapkan untuk melaksanakan SNI wajib produk pelumas yang dijual di Indonesia, demikian disampaikan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto.

"Salah satu Balai Riset dan Standarisasi Industri (Baristand) Kemenperin disiapkan untuk melakukan pengujian terhadap pelumas," kata Airlangga usai menerima Presiden Direktur PT Shell Indonesia Darwin Silalahi di Jakarta, Kamis.

Menurut Airlangga, lembaga tersebut perlu dipersiapkan, mengingat laboratorium pengujian standar pelumas saat ini baru dimiliki Pertamina dan Lemigas saja.

Selain itu, lanjut Airlangga, Kemenperin juga telah memanggil PT Superintending Company of Indonesia (Persero) atau Sucofindo untuk turut mempersiapkan standarisasi pelumas tersebut.

Sementara itu, Airlangga menyampaikan, pelaksanaan SNI wajib pelumas mendapat dukungan dari industri dalam negeri, seperti dari PT Shell Indonesia, yang baru meresmikan pabrik pelumasnya di Marunda.

"Mereka mendukung masalah SNI wajib ini. Tidak ada keluhan, cuma kalau tidak ada SNI kan soal persaingan tidak sehat saja," ungkapnya.

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016