Beijing (ANTARA News) - Pemerintah Indonesia mengajak Pemerintah China mengajukan kembali rancangan resolusi mengenai "Kerjasama Internasional Untuk Pencegahan dan Pemberantasan Perdagangan Kayu dan Produk Kayu Hasil Pembalakan Liar". "Saya telah bertemu dengan para pejabat China untuk bersama mengajukan kembali rancangan resolusi pemberantasan pembalakan liar," kata Kabid Ekonomi KBRI Beijing, Andriana Supandy, di Beijing, Kamis. Menurut dia, rencananya rancangan resolusi tersebut akan diajukan dalam Sidang ke-16 "Komisi Pencegahan Tindak Kriminal dan Pengadilan Kriminal", tanggal 24-28 April 2007, di Wina, Austria. Tujuan Indonesia mengajukan resolusi itu, kata Andriana, adalah suatu upaya untuk memasukkan penyelundupan kayu dan produk kayu hasil pembalakan liar sebagai salah satu kejahatan organisasi kriminal transnasional. Dikatakannya pula, rancangan tersebut juga merupakan upaya Pemerintah Indonesia untuk menggalakkan kerjasama antar negara-negara anggota baik secara bilateral, regional dan internasional mengingat kecenderungan peningkatan penyelundupan kayu dan produk kayu dari hasil pembalakan liar. "Saat ini setidaknya ada 40 negara yang telah menjadi anggota kerjasama internasional itu, seperti Indonesia, China, Korsel, dan Jepang," kata Andriana. Upaya tersebut, tambahnya, juga sebagai dorongan kepada negara anggota untuk meningkatkan kerjasama dalam mencegah dan memberantas kejahatan tersebut yang saling berkaitan dengan Konvensi PBB mengenai Perlawanan Terhadap Organisasi Kejahatan Transnasional maupun Konvensi PBB mengenai Perlawanan Terhadap Korupsi. Dalam sidang nanti, Indonesia juga akan mengimbau negara-negara anggota untuk "mengkriminalisasi" masalah penyelundupan kayu dan produknya hasil pembalakan liar. Ia mengatakan, sejumlah negera seperti Amerika Serikat, Australia, Filipina, Paraguay, dan Thailand telah mendukung upaya rancangan resolusi itu masuk dalam Sidang ke-16 komisi tersebut mendatang. Bagi Indonesia, katanya, pengajuan kembali rancangan resolusi itu sangat penting dalam upaya mencegah terus meningkatnya pembalakan kayu liar sehingga dikhawatirkan areal hutan yang ada kian lama kian rusak. Delegasi Indonesia dalam sidang mendatang, katanya, akan diwakili oleh sejumlah pejabat dari Departemen Kehutanan, Kejaksaan Agung, Polisi, serta Departemen Dalam Negeri. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007