Jakarta (ANTARA News) - Bursa Efek Jakarta (BEJ) menilai PT Danatama Makmur tidak menerapkan prisip tata kelola perusahaan dengan baik, selain itu direksi Danatama Makmur juga rangkap jabatan di perusahaan sekuritas lain. "Dilarangnya Danatama Makmur melakukan aktivitas perdagangan di BEJ terkait dengan hasil audit operasional yang dilakukan BEJ. Hasil audit tersebut menemukan bahwa perusahaan sekuritas tersebut tidak menerapkan GCG dengan baik, selain itu direksi Danatama Makmur melakukan rangkap jabatan di perusahaan sekuritas lain," kata Direktur Pemeriksaan BEJ, Justitia Tripurwasani, di Jakarta, Kamis. Menurut dia, hal itu bertentangan dengan aturan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan. "Karena itu, kami memutuskan untuk melarang Danatama melakukan aktivitas perdagangan," katanya. Sebelumnya, Kepala Divisi Keanggotaan BEJ, Bambang Widodo mengatakan, alasan dilarangnya Danatama, karena Danatama tidak melakukan pencatatan secara benar atas transaksi jual/beli dan penyetoran/ penarikan efek untuk kepentingan nasabah. Selain itu, perusahaan tidak melakukan pengelolaan perusahaan secara baik. Mengenai adanya unsur merugikan nasabah, Justitia belum bisa berbicara jauh, hal itu katanya perlu pendalaman lebih lanjut. Namun, kalau ada nasabah yang merasa dirugikan oleh Danatama, maka BEJ siap menindaklanjutinya. Apakah merugikan nasabah atau tidak, tergantung nasabahnya, kalau ada pengaduan, tentu kita akan tindak lanjuti," tambahnya. Justitia menjelaskan, pelarangan aktivitas perdagangan terhadap Danatama akan terus berlangsung sampai Danatama memenuhi persyaratan yang diminta oleh BEJ. Kalau mereka sudah mematuhi aturan yang ada di pasar modal, tentu kita akan cabut larangan tersebut. Menurut Justitia, ditemukannya pelanggaran yang dilakukan oleh Danatama berawal dari audit operasional yang dilakukan oleh BEJ kepada broker-broker. Sebenarnya tidak ada audit khusus, audit ini biasa kita lakukan ke broker-broker setiap harinya. Dia mengatakan, audit itu akan terus dilakukan BEJ untuk melindungi kepentingan nasabah yang bertransaksi. Saat ini nilai transaksi di BEJ cukup besar, harapan kita nasabah tidak ada yang dirugikan. "Untuk itu perlu pengawasan intensif," katanya menambahkan. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007