Jakarta (ANTARA News) - Pimpinan DPD menemui Pimpinan MPR untuk berkonsultasi tentang rencana DPD untuk melakukan perubahan alias amandemen kelima Undang-Undang Dasar (UUD) yang ingin diusulkan berkaitan dengan kewenangan DPD.

Dalam pertemuan di Gedung Nusantara III Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa, delegasi DPD dipimpin Farouk Muhammad didampingi Wakil Ketua DPD, GKR Hemas, Ketua Kelompok DPD MPR, John Pieris, anggota DPD, Instiawati Ayus, dan Sekjen DPD, Sudarsono Hardjosukarto.

Mereka diterima Ketua MPR, Zulkifli Hasan, didampingi para wakil ketua MPR, yaitu Hidayat Nur Wahid, Mahyudin, EE Mangindaan, dan Oesman Sapta, serta pimpinan fraksi di antaranya, Guntur Sasono (Fraksi Demokrat), TB Hasanuddin (Fraksi PDI Perjuangan), dan Alimin Abdullah (Fraksi PAN).

Dalam keterangan tertulis MPR, Muhammad mengatakan, DPD ingin secara formal melakukan konsultasi dengan pimpinan MPR berkaitan dengan rencana untuk mengusulkan perubahan pasal-pasal tertentu dalam UUD 1945 berkaitan dengan kewenangan DPD. 

"Khususnya pasal 20, 21, dan 29 UUD NRI Tahun 1945," katanya.

Muhammad mengharapkan pimpinan MPR mengagendakan bahan-bahan (rencana amandemen kelima) untuk dibahas dalam rapat paripurna. "Ini menjadi bahan untuk diagendakan MPR dalam sidang paripurna," katanya.

Ia menyebutkan, penguatan kewenangan DPD tidak berarti akan mengurangi kewenangan DPR. "Jadi tidak benar bila memberi kewenangan kepada DPD bisa mengurangi kewenangan DPR. DPD akan mengimbangi DPR dalam pembuatan UU," ujar Muhammad.

GKR Hemas menambahkan, MPR periode 2009 - 2014 telah merekomendasikan kepada MPR periode 2014-2019, di antaranya menata kewenangan DPD.

"Kami mengingatkan kepada Pimpinan MPR soal keputusan MPR No 4 Tahun 2014 tentang rekomendasi MPR periode 2009-2014," katanya.

Pimpinan DPD kemudian menyerahkan berkas rencana usulan perubahan kelima UUD NRI Tahun 1945 yang diterima Hasan dan para wakil ketua MPR dan pimpinan fraksi yang hadir dalam rapat konsultasi itu.

Hasan mengatakan, pimpinan MPR akan melakukan diskusi dengan pimpinan fraksi. "Kami terima untuk nanti dibahas. Bagaimana pun bergantung pada keputusan politik. Di MPR ada 10 fraksi dan kelompok DPD," katanya.

Agenda terdekat MPR, lanjut Hasan, adalah memperluas ownership reformulasi sistem perencanaan pembangunan model GBHN. "Itu yang sudah kita sepakati," imbuhnya.

Pewarta: Try Essra
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2016