Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono didesak untuk segera mengumumkan hasil temuan Tim Pencari Fakta (TPF) kasus Munir, yang hingga saat ini belum juga disampaikan kepada masyarakat. Wakil Ketua TPF kasus Munir, Asmara Nababan, dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu, menyatakan seharusnya Presiden mengumumkan hasil temuan tersebut agar penyidikan kasus pembunuhan Munir dapat segara dituntaskan. "Sampai hari ini, Presiden belum pernah mengungkap secara tegas hasil temuan TPF kepada masyarakat. Presiden sesuai Kepres yang ditandatanganinya mempunyai tanggungjawab untuk mengumumkan hal tersebut," kata Nababan. Ia menjelaskan memang tidak perlu Presiden langsung yang mengumumkan, bisa saja menteri terkait, namun dengan adanya penyampaian itu akan menghindari terjadinya penyidikan yang tidak mengarah pada pengungkapan kasus. Dalam kesempatan itu sejumlah komponen Lembaga Sawadaya Masyarakat (LSM) yang menaruh perhatian pada kasus pembunuhan Munir yang tergabung dalam Komisi Aksi Solidaritas untuk Munir (Kasum), menyesalkan wacana informasi yang disampaikan Kapolri tentang tersangka baru kasus Munir. "Itu bukan pengumuman, tapi pernyataan singkat. Padahal bila dalam kasus terorisme tersangka diumumkan lengkap dengan barang buktinya, namun untuk kasus Munir ini terkesan diskriminatif," kata Koordinator Kontras, Usman Hamid, dalam konferensi pers itu. Sejumlah LSM tersebut juga mempertanyakan sampai sejauh mana kemajuan penyidikan, termasuk adanya perubahan `locus delicti` (tempat kejadian perkara) yang berubah dari penerbangan Jakarta-Singapura menjadi di Bandara Changi, Singapura. Juga dipertanyakan apakah hasil forensik dari Belanda tetap digunakan oleh Polri atau tidak, karena itu mempengaruhi berita acara pemeriksaan terdakwa kasus tersebut yng terdahulu. "Kami juga mempertanyakan apakah dua tersangka baru, yaitu IS dan R mempunyai peranan yang signifikan dan mempunyai motif dalam kasus ini," kata Usman Hamid. Sedangkan Rachlan Nashidik dari Imparsial menyatakan seharusnya tim dari penyidik Polri bekerjasama dengan mantan anggota TPF untuk mencari informasi, sehingga tidak terjadi kesalahan dalam penggambaran kasus ini. "Kita membutuhkan akses yang cukup agar bisa mengetahui perkembangan penyidikan, minimal kita ingin Suciwati (istri Munir) menjadi orang pertama yang mengetahui perkembangnan penyidikan," katanya. Sedangkan Suciwati menanggapi pernyataan Kapolri Jenderal Polisi Sutanto beberapa waktu lalu mengatakan hal itu bukanlah suatu yang baru, seharusnya tersangka yang disebutkan itu sejak lama bisa diproses bersama dengan Polycarpus. "Saya sudah meminta bertemu dengan Kabareskrim dan besok kita akan bertemu, saya mau tanyakan mengapa inisial IS adan R yang keluar," kata Suciwati. Dia menambahkan sebetulnya pernyataan itu yang ditunggunya karena dalam penilaiannya penetapan dua tersangka itu tidak mengarah pada pengungkapan kasus kasus pembunuhan Munir sendiri. Sebelumnya (10/4), Kepala Polri Jenderal Polisi Sutanto mengatakan dua tersangka baru kasus terbunuhnya aktivis HAM Munir, masing-masing berinisial IS dan R. Hal itu diungkapkan Kapolri setelah mengikuti rapat dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono soal lembaga pendidikan kedinasan di Istana Kepresidenan, di Jakarta. Sutanto mengemukakan berdasarkan novum baru, kedua tersangka itu adalah oknum Maskapai Garuda Indonesia yang berdasarkan penyelidikan turut andil dalam proses pembunuhan Munir. "Masih berkembang terus. Tentu kan tidak bisa langsung. Kita lakukan penyelidikan secara bertahap," katanya. Keterlibatan kedua oknum, lanjut Kapolri, antara lain pemalsuan surat yang dikeluarkan untuk Pollycarpus Budi Prihardjo yang telah dibebaskan dari tuduhan sebagai otak pembunuhan Munir. Menurut informasi yang beredar, IS adalah Indra Setiawan (mantan Dirut Garuda Indonesia) dan Ramelgia Anwar (Vice Presiden Corporate Security). (*)

Copyright © ANTARA 2007