Jakarta (ANTARA News) - Badan Anggaran DPR RI menunda dan belum memberikan persetujuan terhadap asumsi makro pertumbuhan ekonomi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2017 yang sebesar 5,2 persen, sementara asumsi makro lainnya sudah disetujui.

"Untuk poin pertumbuhan ekonomi kita tunda dulu hingga esok hari pukul 11.00 (WIB) karena membutuhkan pendalaman," kata Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah sebagai pimpinan sidang menyampaikan hasil rapat kerja mengenai Asumsi Makro RAPBN 2017 bersama pemerintah di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Senin.

Poin-poin asumsi makro RAPBN 2017 yang disetujui oleh Banggar yaitu inflasi 4,0 persen, tingkat suku bunga SPN tiga bulan 5,3 persen, nilai tukar rupiah Rp13.300, tingkat pengangguran 5,6 persen, tingkat kemiskinan 10,5 persen, indeks gini rasio 0,39, dan Indeks Pembangunan Manusia 70,1.

Anggota Badan Anggaran mempertanyakan mengenai asumsi pertumbuhan ekonomi 2017 yang diusulkan dari hasil rapat kerja Komisi XI DPR RI dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati lebih rendah 0,2 persen dari yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo pada 16 Agustus 2016 dalam nota keuangan.

Dalam pidato kenegaraan 16 Agustus 2016 Presiden Joko Widodo menyampaikan asumsi makro pertumbuhan ekonomi 2017 sebesar 5,3 persen, sementara hasil rapat Komisi XI menyepakati angka 5,1 persen. Komisi XI dan Menteri Keuangan menyepakati angka tersebut dengan menimbang berbagai faktor yang dianggapnya lebih realistis untuk dicapai pada 2017.

Namun, Badan Anggaran masih belum menyepakati angka 5,1 tersebut dengan alasan bisa berpengaruh pada kredibilitas pemerintah Indonesia termasuk Presiden Joko Widodo yang menyampaikannya dalam nota keuangan.

"Dari pidato presiden disampaikan 5,3 persen sampai sini jadi 5,1 persen bisa mempengaruhi nama baik Presiden bahkan di mata dunia," kata Anggota Badan Anggaran dari Fraksi Partai Golkar Ridwan Bae.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan bahwa koreksi pertumbuhan 5,3 persen sudah dikonsultasikan dalam internal Presiden. Menurutnya, perubahan asumsi pertumbuhan ekonomi 2017 tersebut melihat berbagai pembaruan kondisi terkini dan proyeksi pertumbuhan ekonomi kedepannya.

Rapat kerja penetapan asumsi makro pertumbuhan ekonomi akan dilanjutkan pada Selasa (14/9) pukul 11.00 WIB di Badan Anggaran DPR RI.

Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016