Jakarta (ANTARA News) - Direktur Pemasaran PT Kia Mobil Indonesia, Hartanto Sukmono, menjadi saksi untuk terdakwa kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, dalam persidangan ke-19 kasus tersebut di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu.

Hartanto mengungkapkan dia setidaknya mengingat tiga momen selama ia berada di Kafe Olivier, tempat kejadian perkara tewasnya Mirna bersamaan dengan insiden tersebut saat melakukan pertemuan dengan sejumlah rekan kerjanya.

"Saya ingat tiga itu, pertama Jessica sempat melakukan pembicaraan telepon di samping saya, karena suaranya keras sehingga saya menoleh," kata Hartanto.

Selepas kejadian Jessica melakukan pembicaraan telepon, Hartanto mengaku kembali fokus dengan pertemuan kerjanya lagi.

Kesaksian tentang Jessica melakukan pembicaraan telepon tersebut sempat memancing cecaran pertanyaan oleh tim penuntut umum, hingga meminta penayangan rekaman CCTV.

Kemudian kedua, Hartanto juga sempat menyadari kedatangan Mirna serta Boon Juwita atau Hani ke Kafe Olivier.

"Kemudian saya memperhatikan lagi ketika teman Jessica datang, mereka sempat ciuman cium pipi kanan kiri," katanya.

Momen ketiga yang diingatnya adalah ketika terjadi kegaduhan saat Mirna kejang-kejang hingga dibawa keluar dari TKP.

"Waktu Mirna kolaps sempat lihat lagi, tapi sudah terlalu banyak orang jadi tidak bisa memperhatikan seksama. Rapat juga sempat terganggu," katanya.

Ketika Mirna dibawa dengan kursi roda keluar kafe, Hartanto mengatakan mendiang Mirna terlihat seperti setengah tertidur karena kakinya lunglai lurus ke bawah kursi.

"Saya cuma lihat waktu korban dibawa keluar menggunakan kursi roda saya diminta berdiri karena jalan sempit sehingga kursi saya digeser," katanya.

Pewarta: Gilang Galiartha
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2016