Jakarta (ANTARA News) - Direktur Pemasaran PT Kia Mobil Indonesia, Hartanto Sukmono, memberikan kesaksian untuk terdakwa kasus kematian Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, dalam persidangan ke-19 kasus tersebut di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu.

Hartanto mengaku berada di Olivier Cafe pada saat terjadinya perkara kematian Mirna di kafe tersebut, untuk bertemu dengan sejumlah rekannya termasuk Syaiful Hayat, Rudi Hendrawan, Pongki dan dua orang anak buah Pongki.

Hartanto juga bersaksi bahwa ia yang datang sekira pukul 16.00 WIB bersama rekan-rekannya, sempat melihat Jessica di kafe tersebut tengah berdiri dan menggunakan sambungan telepon melalui ponselnya.

"Saya melihat, tetapi tidak tahu namanya waktu itu. Waktu saya melihat Jessica dia berdiri di samping saya, pada saat itu sedang menelepon," kata Hartanto.

"Kemudian dia duduk, saya tidak melihat lagi karena pada waktu itu saya sedang serius 'meeting'," ujarnya menambahkan.

Sebelumnya, Hartanto sempat diperiksa oleh penyidik terkait kasus tersebut, bersama Syaiful Hayat.

Ketua tim penasihat hukum Jessica, Otto Hasibuan, bulan lalu mengungkapkan bahwa berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Hartanto berada tidak jauh dari meja nomor 54 Olivier Cafe yang merupakan tempat duduk Jessica, Mirna dan Hani.

"Itu sangat penting, karena Direktur Kia ada pada saat kejadian. Dia saksi mata," kata Otto.

Sidang yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung pukul 09.00 WIB baru dimulai pada sekira pukul 10.40 WIB.

Pewarta: Gilang Galiartha
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2016