Bombana (ANTARA News) - Ratusan warga negara asing yang diduga berkebangsaan Tiongkok dan Rusia menjadi tenaga kerja di salah satu perusahaan tambang nikel di Pulau Kabaena, Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara, kata seorang legislator.

Anggota DPRD Bombana, Aflan Zulfadli, di Rumbia, Selasa, mengatakan ratusan WNA di Pulau Kabaena itu belum diketahui pasti keberadaannya apakah untuk berwisata atau sebagai buruh di salah satu perusahaan tambang nikel di Kecamatan Kabaena Utara.

"Kami akan meninjau di lokasi selama dua hari kerja untuk memastikan bahwa WNA yang ke Kabaena merupakan tenaga kerja atau wisatawan," tutur Aflan.

Menurut Aflan, selain maraknya WNA di Kabaena, ada pula aduan masyarakat terkait tindakan perusahaan yang diduga telah menyerobot lahan warga setempat sehingga menimbulkan keresahan.

"Lahan warga yang diduga diserobot itu berada di sekitar kawasan pembangunan pabrik pemurnian bijih nikel (smelter) yang dibangun menggandeng investor asal Rusia," tutur Ketua Komisi II DPRD Bombana itu.

Aflan menegaskan lahan warga yang diserobot itu masih masuk dalam kawasan unit permukiman transmigrasi Lebota.

"Begitu pula dengan pembangunan pabrik smelter itu sendiri masih dianggap bermasalah karena perusahaan belum memiliki dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (amdal), izin mendirikan bangunan, dan izin gangguan dari pemerintah daerah," imbuhnya.

Aflan mengatakan setelah melakukan peninjauan di kawasan itu pihaknya akan memanggil pihak terkait untuk rapat dengar pendapat sehingga masalah aktivitas penambangan di kawasan tersebut dapat diselesaikan.

"Sepulang dari peninjauan di Kabaena, kami akan melakukan rapat dengan pendapat dengan Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Kehutanan, Perhubungan, Pertambangan dan Energi serta Badan Lingkungan Hidup," katanya.

Pewarta: Azis Senong
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2016