Jakarta (ANTARA News) - Delegasi dari Gerakan Nasional (Gernas) Amandemen ke-5 UUD 1945 melakukan pertemuan dengan Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Se-Indonesia (APPSI) yang juga Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo di Baruga Sangiaseri Rumah Jabatan Gubernur Sulsel Makassar, Sabtu (27/8).

Tim Gerakan Nasional dipimpin Ketua Delegasi Muh. Asri Anas (Anggota DPD dari Sulbar). Hadir anggota delegasi Gernas Anggota DPD RI dari Sulsel Iqbal Parewangi, DPD RI Maluku Anna Latuconsina, DPD RI Sulteng Nurmawati Bantilan, DPD RI dari Maluku Utara Novita Anakotta, DPD RI Sumatera Utara Darmayanti Lubis, dan Anggota DPD RI dari NTT Syafrudin Atasoge.

Dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Senin, Asri Anas mengatakan, pihaknya mengapresiasi masukan dari Ketua APPSI yang dalam konteks nasional memberikan masukan yang tepat untuk formulasi penguatan DPD dalam amandemen UUD 1945.

"Kami membawa formulasi dan simulasi penguatan DPD serta menawarkan apa yang diperlukan untuk penguatan DPD RI," kata dia.

Asri mengatakan, pertemuan itu bertujuan melakukan konsolidasi penguatan DPD RI dalam amandemen DPD RI. Pertemuan serupa akan dilakukan DPD dengan menemui tokoh bangsa seperti pimpinan NU dan Muhammadiyah.

Lebih jauh pimpinan Badan Anggaran  MPR itu menegaskan bahwa dalam pertemuan dengan Syahrul Yasin Limpo ada sejumlah catatan penting yang disampaikan.

Pertama, Gubernur Syahrul Yasin Limpo itu menjelaskan bahwa ada ketidakseimbangan dalam pembangunan kawasan di Indonesia dimana pertumbuhan pembangunan daerah tidak seimbang karena salah satunya faktor tidak adanya keseimbangan politik yang bagus.

Sehingga posisi DPD kelak harus hadir untuk kepentingan daerah dan oleh karena itu maka DPD RI harus memiliki kemampuan politik yang kuat untuk memperjuangkan kepentingan daerah secara maksimal.

"Beliau (Syahrul Yasin Limpo) menyampaikan akan ada titik tertentu dimana daerah-daerah akan jenuh dalam kontes ke-Indonesiaan jika tidak terbangun keseimbangan politk yang kuat di Republik ini," katanya.

Kedua, Gubernur Syahrul Yasin Limpo sepakat mendukung penuh penguatan DPD RI dengan tiga catatan utama yakni amandemen kelima UUD 1945 dengan penguatan DPD harus mengikutkan utusan golongan yang berada di dalam kamar DPD.

Pewarta: Ruslan Burhani
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016