Jakarta (ANTARA News) - Lima praja dari 10 praja senior Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN ) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Praja Madya Cliff Muntu (21) pada Senin (2/4) tengah malam, mengakui melakukan pemukulan. "Awalnya kami memang memeriksa 18 praja dan dua dari pihak Rektorat IPDN, namun dari hasil olah TKP 10 praja diantaranya diduga melakukan penganiayaan di Barak DKI, namun dari hasil pemeriksaan lebih intensif lima orang praja Nindya itu mengakui telah menganiaya Cliff Muntu," kata Kapolres Sumedang AKBP Syamsul Bahri dalam keterangan persnya di Maporles Sumedang, Rabu sore. Kapolres mengatakan, selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Sumedang, namun demikian pihaknya belum melakukan penahaan terhadap kelima praja tersebut dengan berbagai pertimbangan. Adapun kelima praja Nindya dari kelompok Pataka yang sudah mengakui perbuatannya itu, yakni berinisial FN, JA, GM, AB dan MA. "Kelima praja itu masih dalam penyidikan dengan status sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian Cliff Muntu," kata Kapolres. Kapolres mengatakan, bahwa sebenarnya ada 10 praja yang diduga tersangka, namun sampai hari Rabu sore baru lima praja yang mengakui perbuatannya, sehingga ditetapkan sebagai tersangka utama. "Kurang dari 1 X 24 jam kami sudah menetapkan secara resmi lima tersangka dari 10 praja yang kami periksa secara marathon sejak Selasa hingga Rabu dinihari tadi," kata Kapolres yang mengaku tidak sempat istirahat sejak peristiwa kematian praja IPDN pada Senin (2/4) tengah malam. Sementara itu Mendagri ad interim Widodo AS menegaskan, jajaran Depdagri dibantu kepolisian bertekad segera menuntaskan pemeriksaan kasus meninggalnya Cliff Muntu. Kepada wartawan di Kantor Presiden Jakarta, Rabu, Widod AS yang juga Menko Polkam mengatakan, ada dua langkah penting yang dilakukan yaitu otopsi dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Rektor IPDN I Nyoman Sumaryadi menyatakan, "Hasil sementara mengindikasikan adanya tindak kekerasan. Dari sekian banyak siswa yang terlibat, sudah kita temukan pelakunya." Seusai rapat koordinasi di Kantor Menko Polhukkam Jakarta, Rabu, ia mengatakan, ada sekitar 10 orang yang terlibat dalam kasus tersebut dan mereka seluruhnya dari angkatan 16 dan sekarang di tingkat 3.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007