Jakarta (ANTARA News) - Anggota MPR/DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, H Irmadi Lubis, menyarankan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (agar langsung memberi penjelasan kepada DPR bila hak interpelasi digelar atas dukungan RI atas Resolusi Dewan Keamanan PBB No 1747 mengenai sanksi pada Iran. "Kebijakan yang melukai ummat Islam, dengan mendukung Resolusi Dewan Keamanan PBB yang menjatuhkan sanksi kepada negara Iran, harus langsung dijelaskan Presiden mengingat Indonesia sebagai negara berpenduduk mayoritas penganut Islam terbesar di dunia," kata Irmadi menjawab pers, di Jakarta, Rabu. Memang, katanya, dalam tata tertib maupun UU No 22 tahun 2003 Presiden dapat menunjuk wakilnya untuk memberi jawaban, tetapi kalau kebijakan yang menyakitkan umat Islam itu tidak dijelaskan langsung oleh Presiden, maka tidak tertutup kemungkinan munculnya implikasi politik yang mengarah ke-pemakzulan (impeachment) karena pemerintah dinilai melanggar UUD 1945. Irmadi mengingatkan jika berani mengambil satu keputusan yang kontroversial, maka pemerintah harus jantan menjelaskan kenapa keputusan itu diambil. "Jadi hak interpelasi bukan untuk ditakuti, tetapi harus dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh Presiden sebagai forum resmi guna menjelaskan dan meyakinkan anggota DPR sekaligus memenangkan publik opini," ujarnya Kehadiran langsung Presiden, jika hak interpelasi digelar, juga akan memupus bahwa seseorang yang menjadi presiden di Indonesia bukanlah sebagai raja. Selama ini ada kecenderungan yang menganggap republik ini bagai kerajaan, sehingga ketika seseorang jadi presiden, maka menganggap dirinya sebagai raja. Akibatnya, hak bertanya DPR dianggap menakutkan, kata politisi dari FPDIP ini. "Kita bukan kerajaan, tetapi negara republik yang mengatur adanya hak bertanya para wakil rakyat. Dalam negara republik pengajuan hak interpelasi adalah hal yang biasa, dan hanya ditanya kenapa berani mengambil keputusan yang tidak populer," ujar Irmadi Lubis Menurut dia, dengan digulirkannya hak interpelasi itu, semestinya Presiden berterima kasih kepada DPR telah memberikan forum resmi untuk menjelaskan keputusannya kepada rakyat. "Yang mungkin membuat Presiden heran dan bingung jika hak interpelasi tidak digulirkan, bukan sebaliknya ketika hak interpelasi diajukan Presiden bingung, padahal hak interplasi bukan hal yang menakutkan," ujar Irmadi Lubis. (*)

Copyright © ANTARA 2007