Jakarta (ANTARA News) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi melantik Dwi Ratna sebagai Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra menggantikan Mohammad Sanusi yang terjerat kasus suap reklamasi.

"Dengan diselenggarakannya pelantikan ini, artinya posisi Fraksi Gerindra yang sebelumnya ditempati oleh Mohammad Sanusi, kini sudah kembali terisi," kata Prasetio di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Jumat.

Menurut dia, pelantikan Dwi Ratna dilakukan melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW). Setelah dilantik, maka Dwi akan mengisi posisi yang sebelumnya ditempati oleh Sanusi di Fraksi Gerindra.

"Untuk selanjutnya, Dwi Ratna akan menjabat sebagai Anggota DPRD DKI Jakarta hingga tahun 2019 mendatang," ujar Prasetio.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berharap anggota DPRD DKI yang baru dilantik pada hari itu dapat menjalankan seluruh tugas legislatif dengan baik.

"Saya berharap anggota DPRD yang baru bisa menjalankan tugas-tugas legislatif dengan sebaik-baiknya. Saya berharap anggota yang baru bisa menyesuaikan diri dengan cepat," ungkap Basuki.

Dwi Ratna ditunjuk untuk menggantikan Sanusi karena merupakan peraih suara terbanyak kedua di daerah pemilihan DKI Jakarta 6 pada Pemilu Legislatif 2014 lalu.

Di sisi lain, Partai Gerindra menunjuk Iman Satria sebagai Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta yang baru. Jabatan tersebut sebelumnya ditempati oleh Sanusi.

Pewarta: Cornea Khairany
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016