Jakarta (ANTARA News) - Pihak kepolisian menyatakan penumpang pesawat AAMH (18) mengaku membawa 10 butir peluru tajam akan dijadikan bandul kalung dari hasil pemberian temannya R (15).

"Katanya mau dijadikan bandul kalung," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono di Jakarta Rabu.

Kepada penyidik, R mengaku mendapatkan peluru itu dari ayahnya yang merupakan anggota Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin).

Awi menyebutkan penyidik kepolisian memberlakukan wajib lapor sehingga tidak menahan kedua remaja tersebut namun kasusnya tetap dilanjutkan.

Sebelumnya, petugas Provost TNI Angkatan Udara Serka Mustofa Chairul Anwar menyerahkan dua pelaku yang membawa 10 peluru kaliber 5.56 mm berinisial AAMH (18) dan RMF (15) kepada petugas piket Polsek Makasar pada Selasa (9/8) siang.

Awalnya, dua petugas Avsek Bandara Halim Perdana Kusuma yakni Rajab Saputra dan RM Wahyu Ningrat mengamankan AAMH saat akan menumpang pesawat Citilink tujuan Jakarta-Solo.

"Petugas keamanan bandara mengetahui pelaku membawa peluru tajam berdasarkan alat pendeteksi sinar x," ujar Awi.

Selanjutnya, petugas memeriksa AAMH mengaku mendapatkan benda berbahaya itu dari RMF yang diamankan usai dihubungi agar datang ke bandara.

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016