Saya pastikan karena hasil otopsi menemukan korosif pada lambung korban."
Jakarta (ANTARA News) - Ahli forensik bidang toksikologi kimia dan biologi Pusat Laboratorium Forensik Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Puslabfor Mabes Polri) Komisaris Besar Pol. Nur Samran Subandi mengatakan temuan zat menyimpulkan bahwa Wayan Mirna tewas akibat racun sianida.

"Dapat dipastikan akibat sianida di tubuh korban. Saya pastikan akibat sianida. Saya pastikan karena hasil otopsi menemukan korosif pada lambung korban. Saya pastikan karena siandia," katanya di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu.

Nur Samran Subandi memberikan pendapat sebagai ahli toksikologi pada sidang lanjutan perkara tewasnya Wayan Mirna dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso. Mirna tewas seusai meminum kopi bercampur sianida pada pada 6 Januari 2016.

Nur Samran Subandi menyatakan pendapatnya itu berdasarkan fakta berupa hasil pemeriksaan laboratorium dan analisa tim forensik.

"Saya nyatakan dia minum karena fakta dia memang minum, dan analisa kami," katanya menambahkan.

(Baca: Ahli forensik yakin Mirna tewas karena sianida)

Sebelumnya ahli forensik Rumah Sakit (RS) Polri, Slamet Purnomo, juga menyatakan bahwa Mirna meninggal akibat adanya zat sianida yang masuk ke dalam tubunya.

Pewarta: Alviansyah Pasaribu
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2016