Jakarta (ANTARA News) - Menlu Hasan Wirajuda, Jumat pagi, bertemu dengan pimpinan dan anggota Fraksi PPP DPR, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta. Namun, pertemuan itu tertutup untuk pers. Informasi menyebutkan kedatangan Menlu untuk menjelaskan sikap Indonesia yang mendukung resolusi Dewan Keamanan (DK) PBB terkait pengembangan nuklir Iran. Sikap peemrintah itu memicu reaksi dan protes dari sejumlah pihak di dalam negeri. Kalangan DPR menggalang dukungan untuk menggunakan usul interpelasi terkait persoalan tersebut. Usul hak interpelasi ditandatangani 132 anggota DPR, termasuk Ketua DPR Agung Laksono. Sehari sebelunya, pada Kamis (29/3), PPP yang kini dipimpin Menkop dan UKM Suryadharma Ali secara mengejutkan mendukung hak interpelasi itu. Secara tegas, Suryadharma menilai usul interpelasi sebagai langkah tepat guna mempertanyakan alasan-alasan pemerintah mendukung resolusi yang memberikan sanksi kepada Iran. "Saya tidak bisa memahami kenapa pemerintah memberi persetujuan terhadap resolusi DK PBB. Saya setuju itu dilakukan sebagai bentuk untuk memberi kesempatan kepada Presiden SBY menjelaskan kepada masyarakat," katanya. Menurut Surya, langkah DPR menggunakan hak interpelasi tidak perlu dikhawatirkan secara berlebihan. Karena itu hanya sekadar bertanya untuk memahami persoalan secara komprehensif. "Jangan terlalu takut dan khawatir. Ini cuma pertanyaan dan kemudian dijawab," katanya. Surya menyatakan dukungan hak interpelasi oleh sembilan fraksi, minus Fraksi Partai Demokrat, merupakan bentuk ketidakpahaman nasional dari fraksi-fraksi terhadap sikap yang diambil pemerintah. "Ini perlu dipahami, ada perasaan umum bahwa sikap pemerintah sulit dipahami," ujarnya. Namun, Partai Demokrat (PD) menegaskan tidak akan mendukung penggunaan hak interpelasi untuk resolusi DK PBB terkait pengembangan nuklir Iran. "Sikap (dukungan RI) itu menunjukkan legitimasi kepada Indonesia yang berdaulat. Kalau memilih langkah abstain, justru bisa menimbulkan penilaian yang tidak positif," kata kata ketua Fraksi PD, Syarief Hasan. Meski demikian, Syarif mengatakan pihaknya bisa memahami reaksi bangsa Indonesia yang mengecam pemerintah, termasuk kalangan DPR yang mengajukan usul penggunakan hak interpelasi. "Reaksi itu muncul karena mereka tidak tahu atau belum tahu penyebab resolusi itu terjadi," katanya. Syarif mengatakan penggunaan hak interpelasi adalah hak anggota DPR. Karena itu Fraksi Partai Demokrat sebagai pendukung Presiden SBY tidak bisa mengeliminir keinginan tersebut. "Penggunaan hak interpelasi itu merupakan hak anggota DPR, tetapi menurut kami hal itu tidak perlu," kata Syarif. Dia menegaskan apa yang dilakukan pemerintah sudah benar. Bahkan dengan dukungan itu, Indonesia berhasil memasukkan empat butir masalah penting ke dalam resolusi PBB, antara lain meminta tidak dioperasikannya berbagai jenis senjata di wilayah Timur Tengah. "Itu artinya, pemerintah Indonesia meminta Israel menghentikan agresinya di Palestina," kata Syarif. Ketua DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, menyatakan sepengetahuannya interpelasi yang dilakukan DPR dalam kasus Iran merupakan interpelasi kali pertama untuk kepentingan internasional. "Interpelasi itu bagus, memang hak DPR untuk mempertahankan persoalan tersebut," katanya. Namun, Anas mengatakan mengapa bukan interpelasi untuk kepentingan nasional saja yang diangkat. "Kenapa yang jauh di sana? Kemudian yang penting harusnya Menlu klarifikasi kenapa pemerintah mengeluarkan keputusan itu? Apakah memang demi kepentingan bangsa," katanya. Usul penggunaan hak interpelasi DPR terkait dukungan pemerintah terhadap resolusi Dewan Keamanan (DK) PBB menyangkut nuklir Iran diserahkan kepada pimpinan DPR di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu(28/3). Hak interpelasi diserahkan sejumlah anggota Komisi I, antara lain Sidharto Danusubroto (PDIP), Happy Bone Zulkarnain dan Yuddy Crisnandy (Golkar), Ali Mochtar Ngabalin (Fraksi Bintang pelopor Demokrasi), Abdilah Toha (PAN)dan Effendy Choirie (PKB). Berkas diterima Ketua DPR Agung Laksono didampingi Wakil Ketua DPR Soetardjo Soerjogoeritno. Sebanyak 132 anggota DPR menandatangani usulan hak interpelasi soal kasus Iran ini. Bahkan Agung Laksono juga ikut menandatangani usulan interpelasi terhadap persetujuan pemerintah atas Resolusi 1747 Dewan Keamanan PBB terhadap Iran. Agung membubuhkan tandatangan pada urutan ke-132 atau yang terakhir. (*)

Copyright © ANTARA 2007