Kepala Polres Kota Lubuklinggau AKBP Ari Widodo, Senin, menegaskan, game Pokemon Go itu awalnya diminati masyarakat di negara-negara lain, kemudian merambah ke masyarakat Indonesia hingga ke daerah-daerah termasuk ke Kota Lubuklinggau.
Ia menjelaskan dampak buruk permainan itu antara lain beberapa hari lalu ada salah seorang warga negara asing ditangkap petugas, gara-gara memburu pokemon hingga memanjat pagar Kodim setempat.
"Jika masyarakat menyalahi aturan dan sampai meresahkan warga serta mencurigakan akibat kegiatan itu, akan langsung ditangkap dan diproses," katanya.
Larangan bermain pokemon Go juga berlaku kepada polisi sesuai surat pemberitahuan dari pusat.
Pewarta: Zulkifli Lubis
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2016