Saya tidak mau ada saling klaim antara Polri dan TNI."
Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Komisi I DPR, Hanafi Rais, menilai bahwa pelibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam pemberantasan teroris harus mendapatkan izin Presiden karena memerlukan keputusan politik dari negara.

"Saya pikir karena ini memegang kekuasaan tertinggi harus berdasarkan putusan negara dalam hal ini Presiden," katanya di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.

Dia memahami bahwa TNI secara gamblang salah satu tugasnya memberantas terorisme, namun kalau TNI mau dilibatkan membantu Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) harus mendapatkan persetujuan Presiden.

Menurut dia, kalau di luar perbantuan Polri, maka di satu sisi hal itu sudah ada aturannya. Di sisi lain sudah memiliki hak lebih.

"Kalau mau dilibatkan, saya minta syaratnya libatkan putusan negara dalam hal ini Presiden," ujarnya.

Hanafi mengatakan, dirinya tidak ingin keberhasilan menembak mati pimpinan Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Abu Wardah alias Santoso menjadi saling klaim keberhasilan antara Polri dan TNI.

Polisi Partai Amanat Nasional (PAN) menginginkan agar penanganan terorisme hanya untuk kepentingan negara bukan kepentingan sektoral sehingga kedua institusi itu memiliki peran masing-masing.

"Saya tidak mau ada saling klaim antara Polri dan TNI. Keduanya memiliki peran masing-masing," demikian Hanafi Rais.

Sebelumnya, anggota Komisi I DPR Supiadin Aries Saputra menilai gabungan kekuatan Polri-TNI dalam Operasi Tinombala berjalan efektif sehingga berhasil menembak Santoso.

"Ini bukti bahwa TNI-Polri digabung menindak teroris, maka hasilnya lebih cepat karena selama ini penanganannya lama sekali," katanya.

Politisi Partai NasDem itu menilai bahwa selama ini Polri secara teknis tidak dilatih perang di hutan, namun spesifikasinya perang di hutan layaknya TNI dengan personel terbatas sebanyak tujuh hingga delapan personel.

Supiadin menambahkan kalau kedua institusi itu dilibatkan bersama, maka tinggal menentukan siapa pengendali sektor komando (leading sector) dalam operasi pemberantasan terorisme.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2016