Banda Aceh (ANTARA News) - Aksi unjuk rasa ratusan warga masyarakat yang menolak penghitungan kertas suara ulang hasil Pilkada bupati/wakil bupati Kabupaten Aceh Tenggara 11 Desember 2006 oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) setempat di Kutacane, Minggu (25/3), berakhir rusuh dengan aparat Brimob. Informasi yang diperoleh ANTARA News dari Kutacane, aparat Brimob terpaksa melepaskan tembakan peringatan, karena massa yang begitu besar memaksa untuk masuk ke Gedung olahraga (GOR) "Sepakat Segenap" lokasi yang digunakan KIP untuk menggelar rapat pleno dengan agenda rekapitulasi hasil penghitungan suara di 11 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Akibat kerusuhan tersebut dikabarkan lima orang warga terkena peluru dan kini dirawat di Rumah Sakit Umum H. Syahuddin, Kutacane. Luka yang dialami warga tersebut di bagian kepala, paha, dan kaki. Salah seorang petugas Unit Gawat Darurat (UGD) RSU Syahuddin, Peri, mengatakan, kelima korban tersebut atas nama Haddin (40), warga Desa Banbel, Kecamatan Banbel, luka bagian lutut kanan, Wahdini (40), warga Desa Kampung Ujung Baru, Kecamatan Banbel, luka bagian punggung. Mahidin (40), warga Desa Tanjung Muda, Kecamatan Darul Hasanah, luka bagian kepala, Johari (36), warga Desa Kuta Pasir, Kecamatan Padar, luka bagian paha kanan bawah, dan Sanu (40), warga Kecamatan Padar, luka bagian paha kanan atas. Kemudian, seorang aparat bernama Tagor mengalami luka di bagian kepala terkena lemparan batu dari massa. Sementara itu, Kapolres Aceh Tenggara, saat ingin dikonfirmasi tidak bisa dihubungi, karena telepon genggamnya tidak aktif. Ratusan massa pendukung pasangan kandidat pemenang Ir H Hasanuddin B MM-Drs H Syamsul Bahri yang sejak Sabtu (24/3) melakukan unjuk rasa memaksa masuk ke gedung tersebut minta agar penghitungan kertas suara ulang oleh KIP Aceh Tenggara dihentikan, karena telah melanggar ketentuan yang berlaku. Kandidat Bupati Ir. H. Hasanuddin B, MM, yang dihubungi ANTARA News di Kutacane mengakui bahwa massanya melakukan aksi unjuk rasa sebagai bentuk protes, karena KIP Aceh Tenggara sudah tidak independen lagi. "KIP Aceh Tenggara telah melakukan hal di luar kewenangannya. Dan itu jelas melanggar Keputusan KIP sendiri," katanya. Ia juga menyesalkan terjadinya insiden berdarah tersebut. "Seandainya KIP Aceh Tenggara tetap melaksanakan tahapan Pilkada sesuai prosedur, saya kira tidak akan terjadi pertumpahan darah," ujarnya. Ia menyatakan, dirinya merasa dicurangi oleh KIP Aceh Tenggara dengan melakukan penghitungan kertas suara ulang, dimana isi dari kotak suara tersebut diduga sudah direkayasa untuk memenangkan pasangan H Armen Disky-HM Salim Fakhry SE MM. Dan yang menjadi masalah bahwa kertas suara yang dihitung ulang tersebut tidak valid lagi, karena sudah banyak angka-angka peroleh suara yang diduga diubah, dan direkayasa untuk memenangkan pasangan Armen Disky, katanya. Oleh karenanya, kata Hasanuddin, sangatlah wajar massa pendukungnya melakukan aksi unjuk rasa, karena sejak awal KIP Aceh Tenggara terindikasi ingin melakukan kecurangan, bahkan saksinya dikeluarkan dari rapat oleh ketua sidang, karena melakukan protes penghitungan kertas suara ulang. Salah seorang saksi dari salah satu pasangan kandidat, Kasirin, membenarkan bahwa aparat polisi melepaskan tembakan peringatan hampir selama 10 menit, akibatnya ratusan massa membubarkan diri mencari perlindungan. Namun, ia tidak bisa memastikan ada korban, karena pada saat kejadian dia berada di dalam gedung sedang mengikuti rapat pleno penghitungan kertas suara ulang. Sebelum melepaskan tembakan peringatan, sempat terjadi dorong-dorongan antara massa dengan aparat kepolisian, bahkan ada yang melakukan pelemparan, sehingga mengenai salah seorang anggota polisi. Akibat kerusuhan tersebut, rapat dihentikan, namun belum diketahui apakah akan dilanjutkan atau dihentikan penghitungan kertas suara tersebut. Suasana di Kutacane saat ini masing tegang, aparat Brimob yang dilengkapi senjata api masih berjaga-jaga di GOR. Sementara massa sudah membubarkan diri. Sesalkan Sementara itu, Ketua DPD PDI Perjuangan Aceh, Karimun Usman menyesalkan insiden yang terjadi di Kutacane, karena telah mencoreng proses demokrasi di Aceh. "Kami harapkan agar Gubernur menghentikan sandiwara yang dilakukan KIP Aceh Tenggara dengan melakukan penghitungan suara ulang di tiap-tiap kotak suara Pilkada yang waktunya sudah 2,5 bulan lalu (kedaluarsa), seingga tidak dijamin kerahasiaan dan netralitasnya," katanya. Untuk menjaga stabilitas politik wajar kalau dihitung hanya rekapitulasi setiap kecamatan sebagaimana yang telah disepakati KIP dan Panitia Pengawas Pemilihan (Panwas) dan Pemda Provinsi Aceh. Karimun menyatakan, hampir semua orang tahu bahwa sandiwara tersebut rekayasa oknum-oknum pejabat Pemda dan mantan pejabat, termasuk perangkat Pilkada di Kabupaten Aceh Tenggara. Tahapan Pilkada di Kabupaten Aceh Tenggara hingga kini belum selesai, setelah KIP setempat mengeluarkan surat keputusan adanya Pilkada ulang. Keputusan tersebut mendapat tentangan dari masyarakat, termasuk Mendagri. Akhirnya Mendagri mengeluarkan surat agar Gubernur Aceh segera membantu untuk menyelesaikan tahapan Pilkada di Aceh Tenggara, yakni mulai dari tahapan rekapitulasi hasil suara hingga penentapan bupati/wakil bupati. Setelah mendapat desakan tersebut, KIP Aceh Tenggara akhirnya menetapkan jadwal untuk melanjutkan tahapan proses Pilkada, dalam surat keputusannya bernomor: 270/038/III/2007 tertanggal 16 Maret 2007, yang juga sekaligus menyatakan mencabut Surat Keputusan sebelumnya bernomor: 270/494/XII/2006 tertanggal 25 Desember 2006 tentang pelaksanaan Pilkada ulang. Sebenarnya hasil rekapitulasi perhitungan suara untuk pemilihan bupati/wakil bupati Aceh Tenggara sudah diajukan 11 PPK ke KIP Aceh dengan jumlah pemilih yang ikut memilih atau menggunakan hak suaranya sebanyak 89.768 orang, namun hasil tersebut pada waktu itu tidak diakui KIP Aceh Tenggara. Dari delapan pasangan calon bupati/wakil bupati, yaitu pasangan Ir H Hasanuddin B MM-Drs H Syamsul Bahri memperoleh suara terbanyak (33.064 suara), kemudian disusul pasangan H Armen Disky-HM Salim Fakhry SE MM (30.440 suara), Tgk Appan Husni JS-Drs H Abdurrahim SKd (15.574 suara). Drs Darmansyah MM-Kasim Junaidi SE (3.730 suara), Ghandi Bangko-Rajadun Pagan (2.599 suara), Ir Abustian ME-Djalidun Keruas (2.513 suara), H Hasan Basri Selian-Tgk Drs Saribun Selian (1.168 suara), pasangan Muhammad Rido-Supri Yunus SPd (680 suara).(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007