Jakarta (ANTARA) - Pabrikan otomotif asal Jepang, Suzuki menyulap kendaraan pikapnya untuk mendapat tugas baru melalui Carry Patrol Van, kendaraan operasional yang dirancang untuk mendukung kebutuhan kepolisian dan sejumlah instansi pemerintahan lokal.
CarsCoops pada Jumat (14/8) waktu setempat melaporkan bahwa kendaraan ini memiliki perbedaan dengan mobil patroli berukuran besar yang banyak digunakan kepolisian seperti di Amerika Serikat.
Carry Patrol Van mengusung konsep kendaraan yang lebih ringkas. Model ini dinilai sesuai dengan karakter jalan perkotaan di Asia Tenggara yang kerap memiliki akses sempit sekaligus membutuhkan kendaraan dengan biaya operasional relatif efisien.
Baca juga: Suzuki New Carry jadi tulang punggung penjualan Suzuki pada Mei 2025
Baca juga: New Carry Pickup dan New XL7 dominasi penjualan Suzuki di Februari
Suzuki mempertahankan kabin depan Carry, sementara bagian belakang mendapat modul khusus untuk membawa personel. Area tersebut, dilengkapi bangku yang dapat dilipat atau dibalik dan mampu menampung hingga 10 orang.
Untuk menunjang tugas kepolisian, Carry Patrol Van dibekali sejumlah perangkat khusus, seperti lampu darurat di atap, sirene, pengeras suara eksternal, lantai pelat berpola, pijakan samping belakang, serta penutup berbahan kanvas yang dapat digulung.
Dari sisi teknis, kendaraan memiliki panjang 4.195 mm dan menggunakan sasis ladder frame dengan suspensi belakang model pegas daun.
Di balik kapnya terdapat mesin bensin empat silinder 1,5 liter yang dipadukan dengan transmisi manual lima percepatan yang menghasilkan tenaga 95 hp dan torsi 135 Nm. Tenaga disalurkan ke roda belakang melalui transmisi manual lima percepatan.
Baca juga: Suzuki jual lebih 89.000 unit 2022, New Carry paling laris
Dengan konfigurasi tersebut, Carry Patrol Van lebih ditujukan untuk mobilitas dan pengangkutan personel dibandingkan pengejaran berkecepatan tinggi. Kapasitas muatannya mencapai 940 kilogram.
Di Filipina, Suzuki Carry Patrol Van dipasarkan mulai 13.400 dolar AS atau sekitar Rp238.9 juta.
Selain versi patroli, Suzuki juga menawarkan Carry PUV Kelas 1 untuk kebutuhan angkutan kota, koperasi transportasi, hingga resor dengan harga sekitar Rp225 juta. Sementara itu, Carry versi standar dibanderol mulai 10.000 dolar AS atau sekitar Rp178,3 juta.
Kehadiran Carry Patrol Van menunjukkan bagaimana kendaraan niaga sederhana dapat dikembangkan untuk kebutuhan spesifik, termasuk operasional kepolisian.
Konsep tersebut sekaligus memperlihatkan karakter kendaraan komersial ringan yang mengutamakan kepraktisan, kapasitas angkut, dan efisiensi biaya operasional.
Baca juga: Suzuki capai rekor pejualan tertinggi, Fronx jadi tulang punggung baru
Baca juga: Suzuki New Carry hadir dengan warna baru dalam ajang GIIAS di Surabaya
Baca juga: Suzuki belum minat bermain di elektrifikasi untuk segmen komersial
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2026