Bekasi (ANTARA) - Sedikitnya 150 aparat kepolisian menjaga kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bekasi di Desa Kedung Waringin, untuk mengantisipasi kemungkinan aksi unjukrasa menentang hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) langsung yang digelar 11 Maret 2007. Kapolres Bekasi, AKBP Purwadi Ariyanto, kepada ANTARA News di Cikarang, Jumat malam mengatakan sebelumnya ada sekelompok orang yang menolak hasil Pilkada kemudian menggelar unjukrasa di halaman kantor tersebut. Pasca Pilkada Kabupaten Bekasi, kata dia, dimungkinan kondisi rawan konflik antara kelompok pro dan kontra tentang hasil Pilkada langsung, dengan demikian aparat kepolisian harus mengambil langkah meningkatkan pengamanan kantor tersebut. "Kantor KPUD itu termasuk obyek vital (Obvit) yang juga harus mendapat pengamanan polisi untuk antisipasi dari segala kemungkinan buruk pada pasca Pilkada ini, karena diduga masih ada sekelompok orang ingin menggagalkan Pilkada," katanya seraya menambahkan polisi akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang melanggar aturan. Menyinggung situasi pasca Pilkada, Purwadi Ariyanto mengimbau kepada masyarakat dan kelompok yang kontra dapat mengendalikan diri, dan tidak memprovokasi warga untuk tujuan tertentu. Karena itu, suasana itu harus diwaspadai semua pihak. Kamis (15/3) kemarin puluhan mahasiswa sebuah perguruan tinggi swasta di Bekasi juga menggelar demo di halaman kantor KPUD Kabupaten Bekasi, tetapi tidak berlangsung lama dan tidak terjadi tindakan anarkis setelah aparat kepolisian memberi pengarahan kepada mereka. Menurut Kapolres, Aparat kepolisian tidak mungkin melarang demo, tetapi harus dilakukan dengan cara sopan dan bila pengunjukrasa melanggar aturan akan diselesaikan sesuai hukum yang berlaku tanpa pandang bulu siapa pelakunya. "Arsip arsip penting terkait dengan pelaksanaan Pilkada itu kan semuanya disimpan di kantor KPUD, kalau tidak dijaga aparat bisa saja ada sekelompok orang tidak bertanggungjawab berbuat sesuatu, karena itu kantor tersebut harus dijaga ketat polisi," kata Purwadi Ariyanto. Di tempat terpisah, Ketua Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Bekasi, Sarbini, menegaskan tidak bisa menerima hasil Pilkada langsung karena terjadi berbagai kecurangan di lapangan, antara lain karena anak usia di bawah 16 tahun bisa memberikan hak suaranya saat Pilkada. Selain itu, kata dia, masih ada sekitar 700.000 warga di puluhan desa Kabupaten Bekasi yang berhak memberikan hak suaranya tidak dapat menjadi pemilih, karena kecerobohan petugas KPUD setempat tidak mendaftar mereka. Menanggapi tudingan itu, Ketua KPUD Bekasi Adi Susilo mengatakan, pihaknya mempersilakan pihak yang merasa dirugikan untuk melakukan protes dan bila menemukan adanya kecurangan sebaiknya dilaporkan dalam bentuk tertulis ke pengadilan. "Silakan saja memrotes Pilkada jika ada temuan kecurangan, tapi harus dibuktikan, kemudian diajukan ke pengadilan sesuai kasusnya," katanya. Pilkada langsung yang digelar 11 Maret 2007 itu, pasangan calon bupati Bekasi, Sa`duddin - Darip Mulyana usungan PKS meraih suara terbanyak yakni, 196.857 suara (25,05 persen), Wikanda Darmawijaya -Daeng Mohamad (13 partai gurem) 87.313 suara (11,17 persen), Saleh Manaf - Omin Basyuni (PPP) 143.248 suara (18.32 persen), Nachrowi - Solihin Sari (Partai Golkar) 113.056 (14,46 persen), Munawar Fuad- Adhy Firdaus (PKB, PD) 98.080 (12,55 persen) dan Memet Rochamat - Jejen Sayuti (PDIP) 144.181 (18,44 persen).(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007