Jakarta (ANTARA News) - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mendukung penuh isi Rancangan Undang Undang (RUU) Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden yang mensyaratkan pendidikan minimal sarjana bagi calon presiden dan wakil presiden. "Kami mendukung isi rancangan itu," kata Sekretaris Jenderal DPP PPP Irgan Chairul Mahfiz ketika diminta tangapannya di Jakarta, Kamis. Menurut Irgan, ada beberapa alasan mendasar yang membuat partainya mendukung syarat itu. Pertama, saat ini Indonesia masih miskin negarawan yang berbasis akademik. Untuk itu kebutuhan seorang negarawan intelektual sudah harga mati. Kedua, perkembangan informasi yang begitu cepat dan besarnya lingkungan dunia birokrasi Indonesia menuntut kehadiran seorang negarawan yang cerdas. Ketiga, kata Irgan, seorang pemimpin nasional tidak sepatutnya hanya mengandalkan semangat fanatisme yang berlebihan dari pendukungnya. Menjawab pertanyaan, Irgan menyatakan sepakat bahwa kecerdasan seseorang tidak dapat hanya diukur dari pendidikannya. "Tapi paling tidak status kesarjanaan punya predikat dan standarisasi," katanya. Ketika ditanya apakah persyaratan itu tidak menghambat hak seorang warga negara untuk menjadi presiden dan wakil presiden, Irgan menyatakan, tidak setuju dengan pendapat itu. Sebab, katanya, tujuan dibuatnya persyaratan pendidikan minimal itu adalah untuk membentuk negara Indonesia yang modern.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007