Jakarta (ANTARA News) - Koordinator Presidium Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI), Mahfud MD berharap agar masalah Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dengan Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) jangan sampai mengganggu fokus pemberantasan korupsi KPK.

"Pada intinya, berproses pada organisasi masing-masing, yang HMI dan KAHMI punya jalurnya sendiri yang diputuskan oleh organisasinya masing-masing."

"Semua harus menjalankan itu demi kebaikan. Pak Saut mengatakan juga mengikuti proses-proses yang terjadi di masyarakat, beliau juga sudah minta maaf dan menjelaskan duduk permasalahannya sepeti yang dijelaskan," kata Mahfud MD di gedung KPK Jakarta, Jumat.

Mahfud MD berdasarkan undangan Wadah Pegawai (WP) KPK bertemu dengan wadah pegawai untuk memberikan pesan kepada pengurus WP baru yang dipimpin oleh Novel Baswedan.

Mahfud juga bertemu dengan tiga orang pimpinan KPK yaitu Basaria Panjaitan, Saut Situmorang dan Alexander Marwata.

Saut Situmorang dilaporkan oleh Ketua Bidang Hukum PB HMI Muhammad Fauzi ke Badan Reserse Kriminal Kepolisian pada 9 Mei 2016 atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah sebagaimana dimaksud dalam pasal 310 KUHP jo pasal 311 UU Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Menurut Mahfud, KPK masih menjadi lembaga penegak hukum yang sangat dipercaya oleh masyarakat.

"Saya mengatakan, satu-satunya lembaga penegak hukum yang dapat kepercayaan dari masyarakat secara signifikan adalah KPK. Harus kita dorong perbaikan-perbaikan di dunia peradilan untuk menuju ke arah baik. KPK masih dapat kepercayaan tinggi dari masyarakat dan menaikkan indeks persepsi korupsi kita di dunia internasional. Itu yang pokok," jelas Mahfud.

Sekretaris Jenderal WP KPK Aulia Postiera menyatakan bahwa pertemuan itu
"tidak ada kesepakatan khusus yang dibicarakan, hanya pernyataan komitmen yang sama untuk tetap mendukung KPK, dan KPK diharapkan semakin profesional sehingga semakin optimal dalam upaya pemberantasan korupsi," tutur Aulia.


Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2016