Jakarta (ANTARA News) - Dewan Energi Nasional (DEN) meminta Presiden Joko Widodo untuk memasukkan menteri tambahan, dari menteri yang sudah ada, dalam keanggotaan demi lebih mengefektifkan kerja lembaga tersebut.

Menurut anggota DEN Andang Bachtiar, usulan tersebut akan disertakan dalam Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) yang rencananya akan disahkan oleh Kepala Negara pada akhir Mei 2016.

"Kami minta tolong dimasukkan kementerian-kementerian lain yang sebenarnya berhubungan dengan kebijakan energi, tetapi memang tidak disebut dalam Undang-Undang Nomor 30 tahun 2007 tentang Energi," ujar Andang usai Sidang ke-17 DEN di Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu.

Adapun beberapa kementerian yang diusulkan menjadi anggota baru DEN adalah Menteri BUMN, Menteri Agraria dan Tata Ruang, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi serta Menteri Dalam Negeri.

Jika nantinya pendapat itu diterima, maka menteri-menteri tersebut akan melengkapi tujuh menteri yang sudah menjadi anggota DEN yaitu Menteri Keuangan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Menteri Perhubungan, Menteri Perindustrian, Menteri Pertanian, Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi serta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Sementara Menteri ESDM menjabat sebagai Ketua Harian. Ketua DEN sendiri dijabat langsung oleh Presiden

Susunan ini sendiri sesuai dengan UU Nomor 30 tahun 2007 tentang Energi Pasal 12.

Andang menambahkan, untuk menambahkan pihak pemerintah tersebut tidak perlu mengubah undang-undang yang sudah ada.

"Unsur pemerintah tersebut bisa dimasukkan ke dalam anggota DEN nonvoting, yang bisa dilibatkan dalam setiap rapat DEN," tutur Andang.

Pewarta: Michael Siahaan
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016