Jakarta (ANTARA News) - Komisi X DPR RI meminta agar Badan Ekonomi Kreatif memperbaiki serapan anggaran yang baru mencapai 0,94 persen hingga 31 Maret 2016.

"Serapan anggaran 0,94 persen dengan serapan rendah kemungkinan ada defisit anggaran pemerintah dan ini karena masalah problem profesional pejabat pengelola keuangan," kata anggota Komisi X dari Partai Hanura Dadang Rusdiana dalam rapat kerja dengan Badan Ekonomi Kreatif di Gedung DPR/MPR/DPD RI di Jakarta, Kamis.

Ia mengatakan Bekraf diminta segera melakukan upaya-upaya penyerapan sehingga anggaran pada APBN 2016 sebesar Rp1,054 triliun dapat optimal.

Kepala Badan Ekonomi Kreatif Triawan Moenaf mengatakan sejumlah hal yang membuat serapan belum optimal hingga, antara lain belum lengkapnya pejabat yang terkait anggaran dan memiliki sertifikasi pengadaan barang dan jasa.

"Juga proses lelang belum berjalan sehingga berpengaruh juga pada proses serapan anggaran," katanya.

Anggota Komisi X , Popong Otje Djundjunan dari Partai Golkar menegaskan Bekraf harus berkonsentrasi pada perbaikan internal untuk membenahi serapan anggaran.

Para anggota Komisi X DPR RI juga meminta agar beberapa bulan ke depan serapan anggaran bisa optimal, termasuk menunda sejumlah kunjungan ke luar negeri.

Wakil Kepala Bekraf Ricky Pesik menjelaskan salah satu langkah yang akan diambil yakni merevisi anggaran secara serentak.

"Di Bekraf, melibatkan enam kedeputian dan satu sestama maka ada pengajuan dan ada revisi, sering tidak bersamaan, ini yang akan kami perbaiki pola ini," ujarnya.

Ia menambahkan,"penyerapan anggaran juga kecil karena dalam struktur organisasi Bekraf, status PNS masih pinjam pakai, kami tidak ada serapan anggaran bagi gaji pegawai karena mereka masih digaji dari kementerian masing-masing."

Ricky mengatakan Bekraf akan terus mendorong upaya penyerapan anggaran sehingga maksimal.

Rapat kerja Komisi X DPR RI dengan Badan Ekonomi Kreatif dipimpin oleh Ketua Komisi X DPR RI Teuku Rafly Harsya didampingi oleh Sutan Adil.

Pewarta: Panca Hari Prabowo
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2016