Batam (ANTARA News) - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ismeth Abdullah, mengatakan bahwa pemerintah akan membuat peraturan khusus bagi investor Prancis yang akan menanamkan modal pada pembangunan Pelabuhan Kargo Batu Ampar, Batam. "Akan ada peraturan khusus agar rencana investasi itu karena Prancis minta konsesi 50 tahun, sedang di peraturan sekarang hanya 25 tahun," kata Ismeth di Batam, Senin. Ia mengatakan, pembangunan pelabuhan kargo memerlukan dana besar dan karenanya investor berkepentingan mendapat konsesi lebih lama. "Kita tidak rugi, toh mereka bayar pajak, dan pemerintah tidak mengeluarkan dana sedikitpun untuk pembangunan itu," katanya, meminta supaya konsesi khusus untuk investor Prancis tidak perlu dirisaukan Ia mengatakan pembahasan kerjasama dengan investor Prancis telah dilakukan bersama Ketua Otorita Batam (OB) Mustofa Widjaya. Sementara itu, Kabag Humas OB Dwi Djoko Wiwoho mengatakan tidak tahu mengenai kesepakatan konsesi 50 tahun dengan investor asal Prancis dalam pembangunan Pelabuhan Kargo Batu Ampar. Menurut Djoko, kesepakatan itu bisa saja terjadi dengan persentase pembagian hasil yang lebih besar. "Kalau begitu kan sama saja. Tahunnya lebih lama, tapi pembagiannya lebih besar," katanya. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007