Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korups (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan tiga anggota Komisi V DPR sebagai saksi untuk Budi Supriyanto dalam kasus korupsi penerimaan hadiah oleh anggota dewan dalam proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Yoseph Umarhadi, M Nizar Zahro dan Andi Taufan Tiro diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BSU (Budi Supriyanto)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Senin.

Yoseph Umarhadi berasal dari fraksi PDI Perjuangan untuk daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat VII, M Nizar Zahro merupakan anggota fraksi Gerindra dan juga anggota badan anggaran dari dapil Jawa Timur XI, dan Andi Taufan Tiro adalah anggota Komisi V DPR fraksi PAN dapil Sulawesi Selatan II.

Andi pernah diperiksa dalam kasus yang sama untuk tersangka Abdul Khoir pada 12 Februari lalu.

KPK dalam perkara ini sudah menetapkan empat tersangka yang seluruhnya sudah ditahan yaitu anggota Komisi V dari fraksi PDI Perjuangan Damayanti Wisnu Putranti, Budi Supriyanto anggota Komisi V dari fraksi partai Golkar, Julia Prasetyarini, Dessy A Edwin serta Abdul Khoir.

Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2016