Jakarta (ANTARA News) - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyatakan agar ada prinsip keadilan,  transportasi berbasis aplikasi harus membayar pajak perorangan dan kendaraan ditempeli stiker perusahaan penyedia layanan tersebut.

"Saya tidak anti-aplikasi, lho," kata dia di Balai Kota, Rabu, menanggapi persoalan antara transportasi konvensional dan yang berbasis aplikasi.

Ahok, panggilan Basuki, mengatakan pemerintah sudah menertibkan mobil plat hitam yang menjadi angkutan berbasis aplikasi dengan menahan mobil yang tidak terdaftar.

Ketika wartawan menyebut bahwa gubernur Bali sudah melarang aplikasi Uber beroperasi, Ahok mengatakan bahwa Jakarta berbeda dengan Bali.

"Ada banyak jalan masuk ke ibu kota, misalnya melalui Tangerang sehingga mobil yang masuk, bahkan dari taksi reguler sekali pun, belum tentu berasal dari Jakarta," katanya.

Ahok mengaku kesal ada pihak yang menghasut para sopir sehingga demonstrasi angkutan umum kemarin, yang antara lain menuntut pemerintah menghapus transportasi berbasis aplikasi daring, berjalan anarkis, pengrusakan kendaran terjadi di beberapa tempat.

"Sudahlah kita jangan saling teriak siapa yang nggak benar ilegal. Saya tidak ingin supir taksi jadi korban. Kasihan kan gajinya nggak seberapa, diadu seperti itu," kata Gubernur.

Pewarta: Natisha Andarningtyas
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2016