Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Komisi V DPR Yudi Wudiana Adia mengemukakan, sudah saatnya Provinsi Bengkulu memiliki jalur lingkar luar Nakao - Airsebakul yang memisahkan antara lalu lintas penerus dan lalu lintas lokal dengan dibangunnya elevated road (jalan layang).

"Kita melihat pembangunan infrastruktur ini menjadi sangat penting buat Bengkulu.Apalagi terputusnya jalan lingkar luar ini sudah cukup lama," jelas Yudi saat meninjau lokasi yang akan dibangun elevated road di Kecamatan Bangka Hulu, Bengkulu, Selasa.

Ia menambahkan, permasalahan pembangunan ini ternyata ada pada instansi terkait, dalam hal ini Badan Lingkungan Kota Bengkulu. Mereka mengkhawatirkan jika dibangun elevated road, nantinya akan merusak resapan air di daerah itu.

"Menurut saya, dengan konsep pembangunan elevated road tidak akan merusak resapan air karena dibangun dengan tiang pancang, lewat atasnya. Saat ini Kementerian PUPR sedang mengurus proses Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), sehingga nantinya pihak Kementerian LHK bisa memberikan izin pinjam pakai,"  ujar politis F-PKS dalam siaran pers DPR.

Sedangkan, anggota Komisi V DPR Fauzih H Amro menilai belum terwujudnya pembangunan jalur lingkar luar ini lebih kepada kurangnya koordinasi antar pihak terkait.

"Saya baru tahu  ada masalah seperti ini,  selama ini Kepala Balai Besar Pelakasanaan Jalan Nasional tidak memberitahukan hal ini kepada Komisi V DPR"  ujar politisi F-Hanura ini.

Ditambahkannya, untuk membangun elevated road, yang  paling penting tidak mengganggu kawasan sumber resapan air. Jika bisa tertata dengan baik, tidak ada masalah jika jalan layang dibangun kurang lebih 600 meter dengan anggaran Rp50 milyar.

"Kita di Komisi V DPR wajib membantu anggarannya karena sudah menjadi kebutuhan masyarakat, dan yang paling penting AMDAL harus selesai lebih dahulu, baru kita bangun. Kita akan gelontorkan anggaran di APBNP perubahan nanti," tekannya

Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) III , Thomas Setiabudi mengatakan, hanya Provinsi Bengkulu ini yang belum memiliki jalur lingkar luar, sedangkan provinsi terdekat sudah ada.

"Buat kami ini adalah kepentingan pengembangan jaringan jalan kita. Kita ingin di setiap Ibukota Provinsi ada jalan yang memisahkan lalu lintas penerus dan lalu lintas lokal," jelasnya.

Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2016