Jayapura (ANTARA News) - Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat yang membidangi Keagamaan, Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan Penanganan Bencana Alam meminta kemiskinan di Papua harus secepatnya diatasi.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Deding Ishak, di Jayapura, Senin, mengatakan kemiskinan di Papua jangan sampai menjadi paradoks atau kebenaran yang saling bertentangan dengan situasi yang ada.

Menurut Deding, adapun program Kementerian Sosial dalam rangka pengentasan kemiskinan antara lain Program Keluarga Harapan (PKH), Kelompok Usaha Bersama (KUB), dan Program Rumah Layak Huni serta sejumlah program lainnya menjadi perhatian Komisi VIII.

"Tentunya ini menjadi perhatian kita semua di Komisi VIII, terutama yang terkait program PKH, di mana berdasarkan pemaparan dari Dinas Sosial Papua belum sepenuhnya menjangkau 29 kabupaten/Kota jadi hanya baru lima atau empat kabupaten, ternyata banyak masyarakat yang belum menerima program tersebut," ujarnya.

Dia menjelaskan problem ini memang dikarenakan masalah transportasi, yang mana di Papua dengan kondisi geografis sulit sehingga untuk menjangkau beberapa wilayah terutama pegunungan harus menggunakan transportasi pesawat dengan harga cukup mahal.

"Problema tentunya harus dipertimbangkan oleh pemerintah, terutama dalam mengalokasikan anggaran," katanya lagi.

Dia menambahkan Papua punya regulasi terkait Otonomi Khusus tapi belum maksimal, tentunya pihaknya dari Komisi VIII sangat menyambut usulan perubahan UU Otsus.

"Hal ini terkait bagaimana kita bisa mempercepat proses pembangunan di Papua agar lebih terasa dan dinikmati oleh masyarakat Papua pada khususnya," ujarnya. 

Pewarta: Hendrina Dian Kandipi
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2016