Jakarta (ANTARA News) - Ketua Komisi I DPR RI Mahfudz Siddiq mengingatkan pemerintah harus cermat dan tepat dalam menyikapi perkembangan bisnis berbasis aplikasi seperti transportasi yang menggunakan Grab dan Uber.

"Pemerintah harus cermat dan tepat dalam menyikapi perkembangan model bisnis baru berbasis aplikasi software e-commerce," katanya, di Jakarta, Senin.

Dia mengatakan, perlu kesepakatan lintas kementerian dan masukan banyak pihak. "Terutama jika model bisnis baru tersebut berhimpitan dengan model bisnis yang sudah ada dan terikat dengan peraturan perundang-undangan," katanya lagi.

Moda transportasi umum selama ini terikat UU dan deregulasi yang ketat. Perubahan pada model bisnis akibat perkembangan teknologi komunikasi informasi harus dikaji dan disikapi dengan tepat.

"Jangan sampai adopsi teknologi, informasi dan komunikasi dengan aplikasi software e-commerce justru merugikan kepentingan usaha yang ada dan mengaburkan penegakan regulasi," katanya lagi.

Dalam kasus ojek berbasis aplikasi, kata politisi PKS ini, tidak terlalu masalah karena moda transportasi tersebut tidak resmi dan tidak ada regulasinya.

Menurutnya, hanya diperlukan regulasi teknis yang baru untuk menjamin keamanan dan standar layanan.

"Tapi untuk Uber dan Grab ini berkaitan langsung dengan moda transportasi yang sudah resmi ada. Keduanya tidak bisa diperbandingkan," katanya. 

Dia mengatakan aplikasi software Uber dan Grab menggunakan transaksi pembayaran "online" langsung ke luar negeri sehingga tidak terjangkau pajak.

Pewarta: Sri Muryono
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2016