para anggota dewan yang mewacanakannya berasal dari partai yang perolehan kursinya rendah. Mungkin rasa percaya dirinya sudah turun
Bekasi, Jawa Barat (ANTARA News) - Bakal calon Bupati Bekasi dari jalur independen Obon Tabroni mengaku tidak mengkhawatirkan revisi undang-undang nomor 8 Tahun 2015 yang mengatur ketentuan calon kepala daerah dari jalur independen.

"Bagi saya dan tim, ini adalah tantangan. Sejauh ini kami sudah mengumpulkan dukungan 10 persen Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT)," katanya di Cikarang, Minggu.

Menurut dia, rencana penambahan syarat lampiran dukungan KTP bagi calon independen sebesar 10 hingga 20 persen dari total DPT cukup memberatkan para kandidat yang minim dukungan.

Obon yang diusung kalangan buruh dari tujuh kawasan industri di wilayah itu menilai wacana revisi ini menunjukkan partai politik kurang percaya diri.

"Apalagi, para anggota dewan yang mewacanakannya berasal dari partai yang perolehan kursinya rendah. Mungkin rasa percaya dirinya sudah turun. Jadi upayanya sekarang pada bagaimana menghambat calon independen," katanya.

Obon mengaku tidak sulit baginya untuk mengumpulkan KTP dukungan. "Sekarang, justru banyak warga yang datang kepada tim untuk menyerahkan dukunganya," katanya.

Menurut pengurus Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) itu, kenyataan itu  merupakan bentuk dukungan murni masyarakat kepadanya.

"Apakah ini juga jadi bukti bahwa publik sudah cenderung tidak percaya terhadap partai politik, bisa jadi demikian," katanya.


Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2016