... semua dilanggar pemerintah. Kenapa melanggar sendiri?...
Jakarta (ANTARA News) - Ribuan pengemudi angkutan umum berupa taksi, bis umum dan bajaj melakukan demonstrasi di depan Balai Kota DKI Jakarta, di Jalan Medan Merdeka Selatan, meminta pemerintah menutup operasi transportasi berbasis aplikasi.

Selain pengemudi taksi reguler, juga turut berdemonstrasi para pengemudi bajaj, dan lain-lain. 

"Pemerintah salah kaprah. Aplikasi harus ditutup karena tidak sesuai undang-undang," kata Mulyadi, perwakilan dari taksi Express Group, saat ditemui di lokasi, Senin (14/2).

Dikatakan Mulyadi, angkutan umum yang beroperasi sudah memenuhi ketentuan yang diberlakukan pemerintah, antara lain adalah berplat kuning, memiliki KIR dan menggunakan argometer untuk taksi.

Kendaraan berplat hitam yang beroperasi melalui aplikasi menurut dia adalah pelanggaran yang justru dilakukan sendiri oleh pemerintah. "Ini semua dilanggar pemerintah. Kenapa melanggar sendiri?" kata dia.

Ia menyadari pemerintah tidak dapat segera membuat peraturan untuk menindaklanjuti tuntutan mereka, untuk itu, ia meminta agar pemerintah duduk bersama pihak-pihak terkait untuk merevisi.

"Jangan ada sepihak yang dirugikan, masing-masing kami harus dipenuhi hajat hidupnya. Namun demikian, jangan melanggar undang-undang. Itu saja kok."

Mulyadi mengaku ia siap bekerja sama sepanjang memenuhi aturan yang berlaku. Rombongan pengemudi melanjutkan demonstrasi ke Kominfo dan Istana Merdeka. "Grab dan Uber taksi gelap," demikian tulisan di  salah satu poster yang mereka bawa.

Pewarta: Natisha Andarningtyas
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2016