Jakarta (ANTARA News) - Mantan Wakil Presiden Hamzah Haz siap menjaminkan diri untuk permohonan penangguhan penahanan putranya, Fanny Safriansyah alias Ivan Haz yang tersangkut kasus dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Rencananya seperti itu, namun masih dipersiapkan persyaratan administrasinya," kata pengacara Ivan Haz, Tito Hananta saat dikonfirmasi di Jakarta Rabu.

Tito mengatakan pihak keluarga, termasuk istri dan Hamzah Haz mendukung penangguhan penahanan bagi tersangka kasus penganiayaan terhadap asisten rumah tangga T (20) tersebut.

Tito berharap penyidik kepolisian mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Ivan Haz agar dapat menunaikan tugas kembali sebagai anggota perwakilan rakyat.

Selain keluarga, Tito mengungkapkan tim pembela hukum dan 100 konstituen pemilih Ivan Haz sebagai anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Madura bersedia menjadi penjamin.

Tim kuasa hukum Ivan Haz menegaskan kliennya tidak akan melarikan diri, mengulangi perbuatan tindak pidana dan menghilang barang bukti selama menjalani penangguhan penahanan.

"Mas Ivan Haz akan menjalankan fungsinya sebagai wakil rakyat dan peranannya di partai politik," ucap Tito.

Sebelumnya, asisten rumah tangga T (20) melaporkan majikannya, Ivan Haz yang merupakan anggota DPR RI itu ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penganiayaan pada 30 September 2015.

Selain mendapatkan perlakuan kasar berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/3993/IX/2015/PMJ/Ditreskrimum, terlapor Ivan Haz juga melarang T keluar rumah bahkan menyita telepon selular sejak masuk bekerja pada Mei 2015.

Usai menjalani pemeriksaan hampir 11 jam, penyidik menahan Ivan Haz selama 20 hari terhitung sejak Senin (29/2).

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2016