Jakarta (ANTARA News) - DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil Muktamar Bandung yang dipimpin Suryadharma Ali telah membentuk Majelis Islah untuk menyelesaikan polemik yang terjadi beberapa waktu belakangan.

"Berdasarkan keputusan Pak Suryadharma Ali selaku Ketua Umum, maka beliau sudah mengeluarkan surat keputusan dibentuknya Majelis Islah," ujar Ketua DPP PPP Epyardi Asda dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu.

Epyardi menerangkan, setelah Menkumham mengembalikan kepengurusan PPP hasil Muktamar Bandung di bawah kepemimpinan Suryadharma, maka Suryadharma memutuskan untuk membentuk Majelis Islah yang terdiri dari lima orang pengurus hasil Muktamar Bandung, lima pengurus hasil Muktamar Jakarta dan lima pengurus hasil Muktamar Surabaya.

Suryadharma pun menginstruksikan kedua kubu PPP yang berseteru untuk mengirimkan masing-masing lima nama yang akan masuk Majelis Islah.

Namun hanya kubu Djan Faridz yang mengirimkan nama-nama timnya, sedangkan kubu Romahurmuziy hingga dua kali diminta tidak kunjung mengirimkan nama-nama yang akan masuk Majelis Islah.

Epyardi menekankan berhubung pemerintah memberikan batas waktu enam bulan masa bakti pengurus Muktamar Bandung, maka Suryadharma mengesahkan nama-nama kader yang akan masuk Majelis Islah yang terdiri dari lima pengurus Muktamar Jakarta dan lima pengurus Muktamar Bandung.

Nama kader yang masuk Majelis Islah antara lain Epyardi Asda, Humphrey R. Djemat, Nukman Abdul Hakim, Wardatul Asriah, Fernita Darwis, Habil Marati, Djafar Alkatiri, Syahrial Agamas, Ratieh Sanggarwaty, dan Wafi Maemoen Zubaer.

"Kami masih akan mencoba melakukan komunikasi dengan pihak Muktamar Surabaya agar bisa mengirimkan nama-nama kadernya," ujar Epyardi.

Politikus PPP Fernita Darwis mengatakan meski Mahkamah Agung telah mengesahkan kepengurusan Muktamar Jakarta tetapi pihaknya tetap mengedepankan upaya islah.

Keputusan Suryadharma dibuat selama dia dirawat di rumah sakit dengan status masih bermasalah hukum.

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2016