Jakarta (ANTARA News) - Ketua MPR RI sekaligus Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan menghormati keputusan pemerintah dan DPR menunda pembahasan revisi UU KPK.

"Saya menghormati baik sebagai Ketua PAN maupun Ketua MPR mengenai keputusan penundaan pembahasan revisi UU KPK," ujar Zulkifli saat bertemu koalisi dari berbagai LSM di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu.

Mengenai revisi UU KPK itu, Zulkifli menegaskan partainya akan mengikuti keputusan KPK. "Kalau saya dari awal jelas, revisi UU KPK itu kita ikut KPK. Kalau KPK keberatan, kami (PAN) keberatan," kata dia.

Dia mengungkapkan, sebenarnya sudah ada kesepakatan antara Presiden dengan pimpinan KPK periode sebelumnya untuk merevisi UU KPK terutama terkait dengan empat poin yang diusulkan.

Dalam kesempatan itu, Koordinator ICW, Ade Irawan mengaku lega dengan keputusan PAN. Kendati begitu, dia (ICW), bersama LSM lainnya dan masyarakat masih menunggu keputusan penarikan revisi UU KPK dari Prolegnas 2016.

"Kami lega mendengar statement Pak Ketua (MPR sekaligus PAN). Jelas bapak sebagai Ketua MPR dan PAN menolak revisi, karena KPK menolak. Tinggal kami tunggu langkah kongkretnya, menarik revisi itu dari Prolegnas," kata Ade.

Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2016