Jakarta (ANTARA News) - Komisi IX DPR RI menetapkan lima anggota Dewan Pengawas (Dewas) Badan Pengelola Jaminan Sosoal Ketenagakerjaan secara musyawarah mufakat dalam rapat pleno Komisi di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu.

"Kelima anggota Dewas BPJS Ketenagakerjaan tersebut dipilih dari 10 calon anggota yang diusulkan Presiden ke DPR RI," kata Ketua Komisi IX DPR RI, Dede Yusuf Effendy, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu.

Kelima anggota Dewas BPJS Ketenagakerjaan terpilih adalah Adityawarman, Indah Hasman, Rekson Silaban, Eko Darwanto, dan Poempida Hidayatullah.

Dede Yusuf menjelaskan, sebelumnya, Komisi IX DPR RI sudah melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 10 calon anggota Dewas BPJS Ketenagakerjaan, mulai Senin hingga Rabu (25-27/1).

Setelah semunya menjalani uji kelayakan dan kepatutan, kata dia, maka Komisi IX DPR RI melakukan rapat pleno yang diikuti oleh seluruh kelompok fraksi di Komisi IX.

Politisi Partai Demokrat ini menjelaskan, pada rapat pleno tersebut, dilakukan rekam jejak, kemampuan calon, dan pilihan fraksi.

"Setelah itu dilakukan pemilihan dan dapat tercapai secara musyawarah mufakat," katanya.

Menurut Dede, proses menyamakan pilihan menjadi lima figur yang sama agak sulit, karena setiap fraksi memiliki pilihan sendiri-sendiri.

Namun, dengan pendekatan rekam jejak dan kemampuan calon, katanya, akhirnya seluruh fraksi dapat menyepakati lima nama yang sama.

Menurut Dede Yusuf, lima anggoa Dewas BPJS Ketenagakerjaan terpilih, segera dikirimkan ke Presiden untuk dapat dibuatkan surat keputusan dan pelantikan.

Dede berharap, lima anggota Dewas terpilih dapat melakukan pengawasan sehingga kerja BPJS Ketenegakerjaan dapat berjalan lebih baik.

Pewarta: Riza Harahap
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016