Bekasi, Jawa Barat (ANTARA News) - Polresta Bekasi Kota tengah menangani kasus dugaan penipuan pemberangkatan umroh ke Arab Saudi terhadap 1.030 anggota calon jemaah umroh dari berbagai daerah di Indonesia.

"Jemaah tersebut sesuai rencananya akan diberangkatkan pada 12 Desember 2015 dan diundur jadi 17 Desember 2015. Namun sampai saat ini belum juga diberangkatkan," kata Kasubag Humas Polresta Bekasi Kota Iptu Puji Astuti di Bekasi, Sabtu.

Menurut dia, kasus ini berawal dari laporan 25 orang perwakilan jemaah kepada polisi perihal dugaan penipuan oleh PT Lasantu Sentosa Sejati selaku perusahaan travel umroh.

Perusahaan itu diketahui dipimpin Direktur Utama Muhamad Asri Santu, Komisaris Muhamad Yasin Santu, Bagian Keuangan Linda, Marketing Rahmat Hidayat dan Operasional Umroh Yudi.

Menurut Puji, perusahaan itu diketahui berkantor pusat di Jalan Pagelaran Setu, Ruko Leo Blok C/5, Cipayung, Jakarta Timur, dan berkantor cabang di Jalan Wibawamukti II Nomor 26 RT01/06, Kelurahan Jatiluhur, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi.

Perusahaan itu diketahui sudah beroperasi sejak 2,5 tahun dan berhasil menggaet 1.030 calon anggota jamaah umroh dari berbagai daerah di Indonesia, seperti Sumatra Barat, Jambi, dan Palembang.

"Para calon jamaah umroh mulai daftar berangkat dengan cara mencicil dari Januari 2015 sampai Juli 2015," kata dia.

Rata-rata calon anggota jemaah umroh membayar Rp13,3 juta untuk visa dan tiket umroh, katanya.

Dia mengatakan, perusahaan beralasan bahwa tertundanya keberangkatan  jemaah akibat belum siapnya tiket pesawat, penginapan di Madinah yang sampai kini belum ada pasti.

"Saat ini kasusnya sedang kami tangani dengan memeriksa para terlapor," kata Puji.

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2015