Anggota Parlemen Uni Eropa akan melakukan pengambilan suara mengenai masalah tersebut pada Kamis waktu setempat, meski sejumlah anggota menilai hal itu hanya sekadar formalitas belaka mengingat sejumlah pimpinan partai telah memutuskan pembentukan komite investigasi pada Rabu (16/12).
Penyelidikan bisa dilakukan hingga satu tahun lamanya dan memeriksa pelanggaran terhadap undang-undang Uni Eropa serta dugaan maladministrasi dalam penerapan UU, demikian seturut rancangan yang disetujui para pimpinan partai.
Sedikitnya 45 anggota Parlemen Uni Eropa akan terlibat di dalam komite investigasi tersebut.
"Bagi saya, isu skandal diesel ini memiliki dua dimensi. Pertama, tentang perusahaan privat yang melancarkan penipuan industrial terbesar yang pernah ada," kata anggota Parlemen Uni Eropa dari Kelompok Hijau/Aliansi Bebas Eropa, Claude Turmes.
"Dan kedua, hal itu memperlihatkan otoritas publik di negara-negara anggota sekaligus tingkat Uni Eropa tidak melakukan intervensi terhadap tindakan tersebut meski memiliki informasi yang relevan," ujar Turmes menambahkan.
Sorotan tajam dihadapkan pada regulasi Uni Eropa mengenai industri mobil menyusul pengakuan VW pada September 2015 bahwa mereka telah mencurangi uji emisi untuk kendaraan diesel di Amerika Serikat dengan memasang peranti lunak kecurangan yang ditengarai tersemat di hingga 11 juta unit mobil mereka di seluruh dunia, sebagian besar di Eropa.
Politisi kubu liberal juga diketahui mendukung penuh penyelidikan tersebut.
"Kami perlu mengetahui apa yang salah dan mengapa UU Uni Eropa tidak diterapkan," kata pimpinan kelompok liberal di Parlemen Uni Eropa, Guy Verhofstadt.
Sementara kubu Partai Rakyat Eropa (EPP) yang berhaluan kanan-tengah tidak terlalu antusias terhadap rencana pembentukan komite investigasi.
"Pembentukan komite investigasi tidak menjadi prioritas kami, karena dengan itu tidak serta merta menyelesaikan masalah," kata Wakil Pimpinan EPP Francoise Grossetete.
Penurunan kualitas udara disebabkan emisi nitrogen oksida dan negara-negara anggota terus menyoroti upaya Uni Eropa membatasi tingkat polusi yang menurut data Komisi Eropa berkaitan dengan kematian prematur 400.000 nyawa setiap tahunnya itu.
Komisi tersebut memulai proses terhadap 21 pelanggaran yang dilakukan negara-negara pelanggar aturan yang berlaku dan mengusulkan pengetatan regulasi guna menghadapi resistensi sejumlah negara.
Pada pertemuan para menteri lingkungan hidup di Brussels pada Rabu, empat negara yakni Austria, Denmark, Jerman dan Polandia, menolak kompromi yang diajukan oleh Luksemburg, pemegang kepemimpinan Uni Eropa saat ini.
Menyusul kompromi alot pada Rabu tersebut, muncul dukungan dari sejumlah mayoritas agar Belanda mengambil alih otoritas kepemimpinan dari Luksemburg pada Januari 2016, sementara Komisi Eropa dan Parlemen Uni Eropa akan menuangkan kesepakatan secara tertulis.
"Pemblokiran terjadi selama lebih dari dua tahun. Jika kami kehilangan waktu, saat itu juga kami kehilangan dukungan masyarakat," kata Menteri Lingkungan Hidup Luksemburg Carole Dieschbourg, demikian Reuters.
Penerjemah: Gilang Galiartha
Copyright © ANTARA 2015
Copyright © ANTARA 2015