Beliau mengaku hanya diminta hadir dalam pertemuan dan itu pertemuan biasa saja"
Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Junimart Girsang mengatakan Ketua DPR Setya Novanto tidak bersedia menjawab pertanyaan mengenai rekaman terkait Freeport ketika yang bersangkutan dihadirkan dalam sidang MKD, Senin.

"Beliau tidak mau menjawab sepanjang menyangkut rekaman. Itu menjadi hak beliau sebagai pihak teradu untuk menjawab," katanya di Gedung Nusantara II, Jakarta, Senin.

Junimart mengatakan Sidang MKD yang berlangsung dari pukul 14.00 hingga 16.00 WIB itu, Novanto memberikan keterangan secara tertulis dan telah memberikan keterangan dalam bentuk tanya jawab.

Baca : MKD: Novanto tidak terima tuduhan pengadu

Novanto dalam keterangannya, menurut dia, mengaku tidak pernah meminta adanya pertemuan dengan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.

"Beliau mengaku hanya diminta hadir dalam pertemuan dan itu pertemuan biasa saja," ujarnya.

Dia mengatakan, Novanto mengaku ada pertemuan itu namun yang bersangkutan menegaskan bukan sebagai inisiator dam tidak tahu apa mata acaranya.

Menurut dia, keterangan Novanto itu akan di kroscek dan MKD akan mencari kebenaran yang sebenarnya dalam kasus itu.

"Pemanggilan Novanto sudah selesai lalu kami akan rapat internal untuk menentukan siapa yang kita undang," ujarnya.

Baca :  Junimart akui kalah karena sidang MKD tertutup

Junimart menjelaskan terkait sidang yang berlangsung tertutup disebabkan Novanto berkeberatan apabila sidang itu terbuka. Alasannya menurut dia, Novanto berkeberatan karena sifatnya sangat rahasia sehingga MKD tetap menjalankan agenda sidang tersebut.

"Agar terjadi kesamaan di depan hukum agar dibuka saja, beliau juga keberatan dengan hal yang sama," katanya.

Novanto usai sidang mengatakan bahwa dirinya telah menyampaikan sejelas-jelasnya di hadapan Sidang MKD. Terkait rekaman menurut dia, dirinya telah menyampaikan secara rinci dan menegaskan dirinya tidak bersalah.

"Saya terima kasih kepada MKD yang sudah menyampaikan kepada saya. Untuk itu saya serahkan kepada MKD sejelas-jelasnya," ujarnya.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2015