Jakarta (ANTARA News) - Hasil monitoring Tim Pengawas Pilkada DPD RI menemukan anggaran penyelenggaraan pilkada di 13 daerah masih tersandera sekitar 50 persen.

Hal itu dikatakan Wakil Ketua DPD RI, Farouk Muhammad, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Jumat.

Menurut Farouk, Tim Pengawas Pilkada DPD RI yang anggotanya adalah anggota DPD RI melakukan pengawasan persiapan pelaksanaan pilkada di seluruh daerah penyelenggara pilkada serentak yakni 269 daerah, terdiri dari enam provinsi serta 263 kabupaten dan kota.

Pengawasan tersebut, menurut Farouk dilakukan DPD RI bekerja sama dengan Badan Pengawas Pemilu serta Panitia Pengawas Pemilu.

"Dari menitoring tersebut, Tim DPD menemukan masih ada 13 daerah penyelenggara pilkada yang anggarannya baru cair 50 persen, padahal pilkada hanya tinggal beberapa hari lagi," katanya.

Farouk menegaskan, DPD RI mendesak Kementerian Dalam Negeri untuk bersikap tegas mengultimatum pemerintah daerah yang belum mencairkan seluruh anggaran pilkada.

Berdasarkan catatan Tim Pengawas Pilkada DPD RI, ke-13 daerah tersebut meliputi, Kabupaten Pematang Siantar (Sumatera Utara), Kabupaten Indragiri Hulu, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Natuna, dan Kabupaten Bintan (Riau), Provinsi Riau, Provinsi Kepulauan Riau, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Jambi).

Kemudian, Kabupaten Way Kanan (Lampung), Kabupaten Musirawas Utara (Sumatera Selatan), Kabupaten Pekalongan (Jawa Tengah), Kabupaten Banjar (Kalimantan Selatan), Kabupaten Yahukimo (Papua), Kabupaten Kolaka Timur (Sulawesi Tenggara), serta Kota Bontang (Kalimantan Timur).

Pewarta: Riza Harahap
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015