Jakarta (ANTARA News) - Anggota MKD DPR RI, Sarifuddin Sudding meminta ketegasan dari Menteri ESDM Sudirman Said soal  pencatutan nama presiden dan wakil presiden untuk meminta saham PT Freeport Indonesia




“Setelah mendengar rekaman, saya tidak mendapatkan adanya pencatutan nama presiden dan wakil presiden tentang permintaan saham. Tolong anda tunjukan,” kata Sudding usai mendengarkan rekaman selama 23 jam di ruang MKD DPR RI, Jakarta, Rabu.




Hal yang sama juga dipertanyakan oleh anggota MKD DPR RI dari Faksi Partai Golkar, Ridwan Bae.




“Saya juga mempertanyakan hal yang sama,” kata Ridwan.




Namun, pimpinan rapat MKD DPR RI, Surahman Hidayat memutuskan untuk sidang ditutup. Namun, beberapa anggota MKD DPR RI protes dengan keputusan pimpinan sidang.




“Kita jangan saling beradu, tandyakan langsung ke pengadu,” kata anggota MKD dari PDIP,M Prakosa.




Setelah melalui perdebatan antar anggota MKD DPR RI, akhirnya pimpinan sidang mempersilahkan kepada Sudirman Said.





Yang tertulis di transkip sesuai rekaman yang diputar. Kalau diikuti baik-baik, dengan baik akan dengan jelas menangkap apa yang saya tulis. Saya ingin sampaikan di lembar 6 disitu mulai bicara proyek listrik. Halaman 9 kalau dilihat pelan-pelan disitu jelas ada. Satu menyangkut antara SN dan MR mengenai saham. Betul soal divestasi tapi yang bicara kuasa itu pak MS. Saya ingin memuliakan dewan. Gak ada  maksud menyerang siapapun. Seharusnya pengadu dimuliakan bukan sebagai orang bersalah. Saya sampaikan apa yang saya dengar dan disampaikan oleh Maroef Sjamsoeddin," kata Sudirman Said

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015