Jakarta (ANTARA News) - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI akan membacakan putusan tentang perkelahian antara Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Mulyafdi dengan anggota Komisi VII DPR RI Mustofa Assegaf.

"Hari ini akan dibacakan putusannya," kata anggota MKD DPR RI, Sarifuddin Sudding di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu.

Namun ia tak menyebutkan apa putusan dan sanksi yang akan diberikan kepada keduanya.

"Yang pasti dengan dibentuknya hakim panel, itu menandakan ada pelanggaran berat yang dilakukan. Sanksinya adalah pemberhentian secara permanen atau pemberhentian sementara selama 3 bulan," kata politisi Partai Hanura itu.

Selain itu, MKD juga akan membacakan putusan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota DPR RI, Henry Yosodingrat.

Henry Yosodingrat diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dengan menggunakan kop surat untuk mengintervensi penegak hukum terkait tambang emas di Sulawesi Tenggara.

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2015